Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 November 2021 | 18:09 WIB
Ilustrasi kekerasan jurnalis. Seorang pimred media di Lampung mendapat ancaman pembunuhan terkait pemberitaan. [AJI]

Selain itu, Hendry mengingatkan para wartawan untuk mengedepankan profesionalitas. Bersikap independen dan proporsional dalam menyajikan pemberitaan. Sehingga, publik mendapatkan informasi yang utuh lewat karya jurnalistik.

“Peliputan oleh media massa seyogianya mengutamakan kepentingan publik. Jika masyarakat menilai perilaku dan kerja-kerja seorang jurnalis tidak pantas, sila melaporkan. Pelaporan bisa ke perusahaan pers si jurnalis dimaksud, organisasi jurnalis, atau Dewan Pers,” kata Hendry.

Load More