Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 November 2021 | 14:33 WIB
Tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton memberi keterangan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (16/11/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Sementara itu kuasa hukum, tiga terdakwa, Sujarwo menyayangkan, tidak adanya rekontruksi dari pihak kepolisian dalam perkara terhadap kliennya. 

"Saya sangat menyayangkan tidak ada rekontruksi dari pihak penyidik hanya dibuat sketsa saja oleh penyidik. Agenda minggu depan keterangan saksi yang meringankan, sebelum dan sesudah kejadian, " ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: PKL Jalan Bukit Tinggi Tolak Digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

Load More