SuaraLampung.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, ditertibkan petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (15/11/2021).
Penertiban para PKL di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung ini guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi jalan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menyebutkan bahwa terdapat 70 PKL yang berada di pinggir Jalan Imam Bonjol yang ditertibkan.
Para PKL diminta untuk menjajakan dagangannya di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga: Teganya Pria Ini Curi Tabung Gas Milik Pedagang Kaki Lima saat Ditinggal Salat
"Kita sudah sediakan dua tempat untuk para pedagang menjual dagangannya yakni di Pasar Pasirgintung dan Smep yang berdekatan dengan jalan utama," kata dia, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia pun mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang bahwa sebagaimana kebijakan pemerintah daerah, sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.
"Jadi saya pun meminta kesadaran masyarakat dan pedagang untuk tidak membeli dan menjual barang di pinggir jalan ini," kata dia
Sementara itu, salah satu pedagang yang terkena penertiban Umi mengungkapkan bahwa terpaksa berjualan di pinggir jalan karena dagangannya tidak laku saat berjualan di lokasi yang disediakan Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah tiga hari berjualan di Pasar Smep, sejak mendapatkan tempat di lokasi itu, tapi tidak ada yang beli, barangnya tidak laku. Kalau di pinggir jalan rame yang beli, saya harap sih masih diperbolehkan jualan di sini," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Istri Curi Uang Suami Selama Puluhan Tahun, Berdalih Bantu Keluarga
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025