SuaraLampung.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, ditertibkan petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (15/11/2021).
Penertiban para PKL di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung ini guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi jalan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menyebutkan bahwa terdapat 70 PKL yang berada di pinggir Jalan Imam Bonjol yang ditertibkan.
Para PKL diminta untuk menjajakan dagangannya di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Bandar Lampung.
"Kita sudah sediakan dua tempat untuk para pedagang menjual dagangannya yakni di Pasar Pasirgintung dan Smep yang berdekatan dengan jalan utama," kata dia, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia pun mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang bahwa sebagaimana kebijakan pemerintah daerah, sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.
"Jadi saya pun meminta kesadaran masyarakat dan pedagang untuk tidak membeli dan menjual barang di pinggir jalan ini," kata dia
Sementara itu, salah satu pedagang yang terkena penertiban Umi mengungkapkan bahwa terpaksa berjualan di pinggir jalan karena dagangannya tidak laku saat berjualan di lokasi yang disediakan Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah tiga hari berjualan di Pasar Smep, sejak mendapatkan tempat di lokasi itu, tapi tidak ada yang beli, barangnya tidak laku. Kalau di pinggir jalan rame yang beli, saya harap sih masih diperbolehkan jualan di sini," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Teganya Pria Ini Curi Tabung Gas Milik Pedagang Kaki Lima saat Ditinggal Salat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas