SuaraLampung.id - Pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam peristiwa kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021 lalu.
Sopir mobil maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ialah Tubagus Joddy.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Menurut ayah Joddy, Tubagus Endang, mengungkap tugas Joddy dalam rumah tangga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Baca Juga: Tugas Utama Tubagus Joddy Kelola Konten Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Kata Tubagus Endang, Joddy sehari-hari sang putra bukan bertugas sebagai sopir pasangan tersebut.
"Tapi mungkin karena kedekatan dengan almarhumah jadi tugas-tugas Joddy mungkin banyak juga ya, jadi merangkap juga jadi sopir," kata Endang saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).
Setahu Endang, tugas utama Joddy adalah terkait produksi konten, termasuk untuk kanal Youtube Vanessa dan Bibi.
"Videografer sama fotografer," ujarnya.
Endang mengatakan Joddy dulunya bekerja di industri kreatif. Sehingga ketika bersama Bibi dan Vanessa, dia dipercaya mengelola konten.
Baca Juga: Mantan Pebasket Ini Sumbang Adsense Puluhan Juta untuk Vanessa Angel
"Karena sebelum berkerja di Vanessa Angel, dia kerja di Industri kreatif," ucap Endang.
Sementara, Endang menegaskan Joddy juga tak pernah mau mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua sahabatnya.Tapi dia siap tanggung jawab atas perbuatannya di mata hukum.
"Karena ini kejadian yang sangat tidak diinginkan, kejadian yang diluar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi sama siapapun," ujarnya.
Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan di tol Jombang pada 4 November 2021. Tiga orang lainnya, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat.
Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Berita Terkait
-
Strategi Mayang Saingi Fuji, Gimik Cium Aroma Melati hingga Bawa Pria ke Makam Vanessa Angel
-
7 Pesona Mayang Lucyana Adik Vanessa Angel yang Pancarkan Aura Positif, Tenar Jalur Bakat
-
Kakeknya Meninggal Dunia, Fuji Tulis Pesan Haru: Jagain Da Febi di Atas Sana Ya
-
Ikhlas Gala Sky Tinggal Bersama Haji Faisal, Doddy Sudrajat Titip Pesan ke Fuji: Semoga Dia Kuat
-
Pesan Terakhir Vanessa Angel untuk Mayang Sebelum Meninggal Dunia: Jangan Kayak Kakak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya