SuaraLampung.id - Pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam peristiwa kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021 lalu.
Sopir mobil maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ialah Tubagus Joddy.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Menurut ayah Joddy, Tubagus Endang, mengungkap tugas Joddy dalam rumah tangga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Baca Juga: Tugas Utama Tubagus Joddy Kelola Konten Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Kata Tubagus Endang, Joddy sehari-hari sang putra bukan bertugas sebagai sopir pasangan tersebut.
"Tapi mungkin karena kedekatan dengan almarhumah jadi tugas-tugas Joddy mungkin banyak juga ya, jadi merangkap juga jadi sopir," kata Endang saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021).
Setahu Endang, tugas utama Joddy adalah terkait produksi konten, termasuk untuk kanal Youtube Vanessa dan Bibi.
"Videografer sama fotografer," ujarnya.
Endang mengatakan Joddy dulunya bekerja di industri kreatif. Sehingga ketika bersama Bibi dan Vanessa, dia dipercaya mengelola konten.
Baca Juga: Mantan Pebasket Ini Sumbang Adsense Puluhan Juta untuk Vanessa Angel
"Karena sebelum berkerja di Vanessa Angel, dia kerja di Industri kreatif," ucap Endang.
Sementara, Endang menegaskan Joddy juga tak pernah mau mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua sahabatnya.Tapi dia siap tanggung jawab atas perbuatannya di mata hukum.
"Karena ini kejadian yang sangat tidak diinginkan, kejadian yang diluar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi sama siapapun," ujarnya.
Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan di tol Jombang pada 4 November 2021. Tiga orang lainnya, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat.
Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Berita Terkait
-
Umrah Bareng Doddy Sudrajat, Mayang Kirim Doa Buat Vanessa Angel: Wanita Hebat!
-
Pernah Kerja untuk Vanessa Angel, Adu Profesi Indah Tri Pertiwi dan Eks Pacar Frans Faisal
-
Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi Ahmad
-
Tubagus Joddy Kerja Bareng Raffi Ahmad di Luar Kota, Netizen Ramai Berpesan: Jangan Ngecewain Orang Baik
-
Strategi Mayang Saingi Fuji, Gimik Cium Aroma Melati hingga Bawa Pria ke Makam Vanessa Angel
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"