SuaraLampung.id - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa sebagai saksi kasus suap Azis Syamsuddin, Senin (15/11/2021).
Selain Rita Widyasari, KPK juga memanggil dua saksi lain dalam perkara suap Azis Syamsuddin.
Dua saksi lain yang diperiksa dalam kasus suap Azis Syamsuddin ialah Aliza Gunado dan Edy Sujarwo masing-masing dari pihak swasta. Mereka diperiksa di gedung KPK
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari," kata Plt Juru Bicara Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Rita saat ini sedang menjalani pidana penjara terkait perkara suap dan gratifikasi.
KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021).
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK.
Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Baca Juga: Bupati Banyumas Nyatakan Takut Kena OTT KPK, Saran Novel: Jangan Terima Suap
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021), Rita menyebut Azis membawa Robin selaku penyidik KPK ke Lapas Tangerang untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK).
Rita saat itu bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam dakwaan Rita disebutkan bahwa menyuap Robiin senilai Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan permohohan PK.
Namun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021), Azis membantah untuk memfasilitasi pertemuan antara Rita dengan Robin.
Azis Syamsuddin hanya mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Rita di lapas dan secara kebetulan Robin juga menemui Azis di lokasi yang sama. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang