SuaraLampung.id - Penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung mendapat kritik dari beberapa kalangan.
Anggota DPR RI Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/11/2021), mengunggah cuitan mengenai penyitaan kotak amal oleh Densus 88 di Lampung.
"Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut," kicau Fadli Zon.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebutkan penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Densus ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Benny yang juga mantan Penyidik Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat dihubungi melalui pesan "whatsapp" di Jakarta, Selasa (9/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Benny, kalau ingin melumpuhkan organisasi teroris maka salah satu caranya adalah mematikan sumber dananya.
Mengenai sumber pendanaan teroris ini, Benny menjelaskan Para Wijayanto, pemimpin jaringan teroris JI, memiliki kemampuan mengelola organisasi sangat profesional karena latar belakangnya adalah pebisnis.
Benny mengungkap latar belajar Para Wijayanto pernah bekerja di lima perusahaan dan terakhir sebagai HRD perusahaan besar di Jawa Tengah. Dia lulusan fakultas teknik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.
"Dia (Wijayanto, red.) pernah belajar cara membuat senjata di Filipina Selatan. Saya mempelajari strategi yang dia buat memang sangat bagus dan mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat," ungkat Benny.
Baca Juga: Benny Mamoto: Lumpuhkan Organisasi Teroris, Matikan Sumber Dananya
Menurut Benny, sebelum kepemimpinan Para Wijayanto, organisasi JI dipimpin oleh pimpinan berlatar belakang pendidikan agama sehingga penggalangan dananya sangat terbatas, seperti sumbangan dari infak, sedekah, dan hasil fa'i (perampokan bank dan sebagainya), atau sumbangan dari Al Qaeda.
Para Wijayanto, lanjut Benny, telah menyusun buku inti strategi "Tamkin" yang isinya termasuk cara membangun jaringan dan menggalang dana.
Salah satu cara penggalangan dana adalah melalui kotak amal yang disamarkan sehingga masyarakat tidak tahu siapa dibalik kotak amal tersebut.
"Mereka bahkan punya bisnis legal sebagai sumber dana untuk mengelola organisasi, termasuk memberangkatkan ratusan anggotanya ke Suriah," kata Benny.
Pendanaan ini, kata Benny, sangat penting bagi organisasi teroris. Pendanaan tersebut ibarat darah bagi tubuh manusia.
Untuk itu, Benny menekankan masyarakat harus belajar tentang perkembangan jaringan teroris yang semakin maju dan canggih agar tidak tertinggal informasi, baik cara teroris berkomunikasi dengan teknologi terkini maupun cara teroris mencari dukungan dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung