SuaraLampung.id - Musisi Iwan Fals melaporkan pendiri ormas Oi ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Iwan Fals melaporkan pendiri Oi atas perkara pencemaran nama baik. Namun belum diketahui siapa sosok pendiri Oi yang dilaporkan Iwan Fals.
Sebagai informasi, Oi merupakan nama ormas bagi penggemar fanatik Iwan Fals. Oi didirikan Iwan Fals dan beberapa fans nya di kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, pada 16 Agustus 1999.
"Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil salah satu tim Iwan Fals saat dihubungi wartawan, Kamis (4/11/2021).
Kedatangan Iwan Fals diduga untuk meluruskan masalah tersebut. Oleh karena merasa dicemarkan nama baiknya, musisi 60 tahun ini pun mengambil langkah hukum.
"Iya (laporan) UU ITE sama pencemaran nama baik," ujar Bedil.
Iwan Fals dan tim kuasa hukum serta keluarganya pun sempat menyapa awak media. Iwan Fals sempat melambaikan tangan sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.
Kedatangan Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani empat pengacara. Kemudian ditemani putrinya, Cikal serta istrinya. Dia datang mengenakan kaos berwarna hitam dengan memakai kacamata dan masker.
"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan Fals kepada awak media.
Baca Juga: Iwan Fals Laporkan Rekannya Sesama Pendiri OI
Diketahui, Iwan Fals juga termasuk salah satu pendiri OI.
Belum diketahui lebih lanjut duduk masalah antar pendiri organisasi tersebut. Hingga berita ini diunggah, pelantun "Oemar Bakri" ini masih menjalani laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya