Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 November 2021 | 12:50 WIB
Iwan Fals di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Iwan Fals melaporkan pendiri Oi atas kasus pencemaran nama baik. [Suara.com/Yasir]

SuaraLampung.id - Musisi Iwan Fals melaporkan pendiri ormas Oi ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). 

Iwan Fals melaporkan pendiri Oi atas perkara pencemaran nama baik. Namun belum diketahui siapa sosok pendiri Oi yang dilaporkan Iwan Fals. 

Sebagai informasi, Oi merupakan nama ormas bagi penggemar fanatik Iwan Fals. Oi didirikan Iwan Fals dan beberapa fans nya di kediaman Iwan Fals di Leuwinanggung, pada 16 Agustus 1999. 

"Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil salah satu tim Iwan Fals saat dihubungi wartawan, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Iwan Fals Laporkan Rekannya Sesama Pendiri OI

Kedatangan Iwan Fals diduga untuk meluruskan masalah tersebut. Oleh karena merasa dicemarkan nama baiknya, musisi 60 tahun ini pun mengambil langkah hukum.

"Iya (laporan) UU ITE sama pencemaran nama baik," ujar Bedil.

Iwan Fals dan tim kuasa hukum serta keluarganya pun sempat menyapa awak media. Iwan Fals sempat melambaikan tangan sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.

Kedatangan Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani empat pengacara. Kemudian ditemani putrinya, Cikal serta istrinya. Dia datang mengenakan kaos berwarna hitam dengan memakai kacamata dan masker.

"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan Fals kepada awak media.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Iwan Fals juga termasuk salah satu pendiri OI.

Belum diketahui lebih lanjut duduk masalah antar pendiri organisasi tersebut. Hingga berita ini diunggah, pelantun "Oemar Bakri" ini masih menjalani laporan.

Load More