SuaraLampung.id - Penyanyi legendaris Iwan Fals membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Kabar beredar Iwan Fals membuat laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Namun belum diketahui siapa yang dilaporkan Iwan Fals.
Iwan Fals datang ke Polda Metro Jaya bersama empat pengacara, putrinya Cikal dan sang istri, Rosana.
Iwan Fals tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.5O WIB. Mengenakan kaos Poloshirt dan makser coklat, musisi 60 tahun ini sempat melambaikan tangan ke arah wartawan.
Namun ketika ditanya soal kedatangannya, pelantun "Bongkar" ini belum bersedia bicara. Iwan Fals langsung masuk ek Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan Fals kepada wartawan dikutip dari Suara.com.
Hingga berita ini diunggah, Iwan Fals masih menjalani laporan dan perwakilannya belum ada yang bersedia memberikan keterangan.
Baca Juga: Iwan Fals Bikin Laporan di Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026