Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 08:26 WIB
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani melaporkan seseorang ke polisi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. [YouTube: Deddy Corbuzier]

SuaraLampung.id - Nikita Mirzani melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

Belum diketahui siapa orang yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait fitnah dan pencemaran nama baik ini. 

Laporan Nikita Mirzani ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, Terlapor sendiri masih dalam penyelidikan kepolisian.

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 Tahun 2019 tentang ITE serta Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Baca Juga: Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Nikita Mirzani Laporkan Akun YouTube ke Polda Metro Jaya

Laporan Nikita Mirzani ini diduga imbas dia tak terima disebut melakukan penistaan agama Islam. Nikita belakangan jadi omongan warganet karena dinilai mempermainkan bacaan niat shalat magrib dalam sebuah video.

Soal itu, Nikita Mirzani sudah mengklarifikasi. Kata dia, video yang beredar di media sosial hanya sepotong sehingga keluar dari konteks sebenarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis Nikita Mirzani beberapa hari lalu membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Penyidik kini sedang meneliti laporan tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan sedang diteliti," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2021).

Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada 27 Oktober 2021 dalam sebuah konten di akun YouTube. Nikita Mirzani dalam laporannya menyebut konten tersebut memuat dugaan pencemaran nama baik kepadanya.

Baca Juga: Namanya Dihina di YouTube, Nikita Mirzani Lapor Polisi

"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," kata Yusri. "Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," ujarnya lagi.

Load More