SuaraLampung.id - Nikita Mirzani melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Belum diketahui siapa orang yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait fitnah dan pencemaran nama baik ini.
Laporan Nikita Mirzani ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, Terlapor sendiri masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dalam kasus ini, Nikita melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 Tahun 2019 tentang ITE serta Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Laporan Nikita Mirzani ini diduga imbas dia tak terima disebut melakukan penistaan agama Islam. Nikita belakangan jadi omongan warganet karena dinilai mempermainkan bacaan niat shalat magrib dalam sebuah video.
Soal itu, Nikita Mirzani sudah mengklarifikasi. Kata dia, video yang beredar di media sosial hanya sepotong sehingga keluar dari konteks sebenarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis Nikita Mirzani beberapa hari lalu membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Penyidik kini sedang meneliti laporan tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang diteliti," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2021).
Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada 27 Oktober 2021 dalam sebuah konten di akun YouTube. Nikita Mirzani dalam laporannya menyebut konten tersebut memuat dugaan pencemaran nama baik kepadanya.
Baca Juga: Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Nikita Mirzani Laporkan Akun YouTube ke Polda Metro Jaya
"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," kata Yusri. "Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung