SuaraLampung.id - Bagi anda yang memiliki kartu ATM sebaiknya tidak menggunakan tanggal lahir sebagai PIN jika tidak ingin seperti warga Tanggamus satu ini.
I Wayan Geden (57) warga Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur, Tanggamus, harus kehilangan uang Rp 12,7 juta yang ada di dalam rekeningnya.
Wayan menjadi korban pencurian yang terjadi di Tanggamus, pada Rabu (13/10/2021) siang. Dompet yang ia bawa dicuri oleh tersangka inisial Al (33) warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.
Di dalam dompet itu ada kartu ATM, SIM dan KTP. Pencuri lalu menguras isi ATM korban karena mencoba menggunakan PIN menyesuaikan dengan tanggal lahir korban yang ada di KTP.
Usaha tersangka berhasil. Ternyata PIN ATM korban sama dengan tanggal lahir yang tertera di KTP. Alhasil uang sebesar Rp 12,7 juta di dalam rekeningnya raib.
Tersangka Al ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus saat berada di Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Dari tangan tersangka, Tekab 308 berhasil mengamankan SIM milik korban, KTP, dan baju yang dipakai tersangka beraksi.
Saat menguras ATM milik korban yang terekam CCTV mesin ATM, tersangka juga dibantu rekannya yang diketahui identitasnya juga menikmati hasil pencurian tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian atas nama korban, I Wayan Geden (57) warga Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur, Tanggamus.
Baca Juga: Curi Uang Rp 20 Juta, Karyawati Toko Ditangkap
"Berdasarkan laporan korban, berbekal rekaman CCTV dan alat bukti yang dikuasainya tersangka tidak dapat mengelak sehingga dilakukan penangkapan saat dia berada di Pasar Pangkul, Wonosobo," kata Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (2/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban menyadari kehilangan dompet pada Rabu (13/10/2021) siang, saat korban di rumahnya di Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Timur.
Sebelum kejadian, korban pulang dari memeriksa kacamata di Pasar Kota Agung dan langsung menggantungkan celana di dekat jendela kamar yang masih terdapat dompet.
Sekitar pukul 14.30 WIB, saat hendak mengambil dompet, ternyata tidak ada di kantong celana, sehingga korban sadar dompetnya hilang. Kemudian korban mendatangi BRI Kota Agung untuk mengecek uang di ATM, ternyata uang habis sedangkan sebelumnya ATM tersebut berisi senilai Rp12,7 juta.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan pencurian dompet seorang diri saat bertemu korban di Pasar Kota Agung dan dibantu rekannya berhasil menguras isi ATM dengan mencocokan tanggal lahir korban sesuai KTP.
"Tersangka dibantu temannya bisa mengambil uang tersebut karena mencocokkan tanggal lahir sesuai KTP korban yang berada di dompetnya," kata Kasat Reskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan