SuaraLampung.id - Sebanyak 19 orang personil Polda Lampung yang terlibat persoalan hukum dipecat. Jumlah tersebut tercatat selama bulan Januari hingga Oktober 2021.
"Untuk PTDH di Polda Lampung, hasil keputusan sidang mulai Januari hingga kini ada 19 orang, yang disidangkan dengan berbagai pelanggaran hukum. Ini bukan masalah banyak sedikitnya, tapi kami harus menjalankan aturan aturan yang harus ditaati semua insan Polri," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, dikutip dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).
Kapolda menegaskan, ia tidak akan sungkan untuk melakukan tindakan tegas, kepada semua anggota yang terlibat tindak pidana. Hukuman akan diterapkan, mulai dari yang ringan hingga PTDH sesuai dengan pelanggaran yang dilaksanakan, kepada anggota yang memang bersalah.
"Saya tidak akan ragu-ragu dan mundur selangkah, untuk menegakkan aturan-aturan agar organisasi anggota Polri di Lampung, bisa berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini agar anggota bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung," tegas Hendro Sugiatno.
Sebelumnya, Polda Lampung resmi memecat oknum polisi bernama Bripka Irfan Setiawan, yang terlibat aksi perampokan mobil milik warga Negara Batin, Way Kanan di Enggal Bandar Lampung.
Pemecatan dilaksanakan dalam upacara PTDH, yang dipimpin Kapolda Lampung Irjan Hendro Sugiatno di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).
Berita Terkait
-
Diperiksa Polda Lampung karena Konten YouTube Begal, Begini Kata Ustaz Nasihin
-
Viral Konten YouTube Ustaz Nasihin Melawan Preman dan Begal, Ustaz Diperiksa Polda Lampung
-
Rampok Mahasiswa di Lampung Bareng ASN, Bripka IS yang Positif Narkoba Terancam Dicopot
-
Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung
-
Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung yang Rampok Mobil Terbukti Konsumsi Sabu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol