SuaraLampung.id - Wenny Ariani mengajukan gugatan ke Rezky Adhitya mengenai pengakuan terhadap anak mereka.
Wenny Ariani mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Rezky Adhitya. Sayangnya, Rezky tidak mengakui itu adalah anaknya.
Wenny Ariani akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Terbaru, Wenny membawa ibunya, Dewi, ke persidangan untuk menjadi saksi.
Dewi didapuik jadi saksi karena mengetahui bahwa sang putri dulu punya hubungan asmara dengan Rezky Adhitya hingga memiliki anak. Karenanya, dia minta agar Rezky Aditya bertanggung jawab atas cucunya.
"Saya di sini menjadi saksi karena cucu saya," kata Dewi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/10/2021).
Dewi menyebut apa yang dilakukan Wenny dan Rezky di masa lalu adalah sebuah kesalahan. Tapi kata dia, anak yang dilahirkan dari hubungan tanpa ikatan pernikahan, tetap harus mendapatkan hak.
"Cucu saya tidak salah, dia tidak berdosa, itu yang saya perjuangkan karena harus mendapatkan hak," ujarnya.
"Kelakuannya (Wenny dan Rezky) tidak baik, tapi kan ada anak, Ini yang perlu digarisbawahi," katanya menegaskan.
Baca Juga: Lawan Rezky Aditya di Pengadilan, Wenny Ariani Boyong Ibu Sebagai Saksi
Nama Wenny Ariani belakangan jadi sorotan publik gara-gara pengakuannya memiliki anak dari Rezky Adhitya. Dia mengaku menjalin hubungan spesial dengan Rezky pada 2012.
Setahun kemudian, Wenny hamil dan melahirkan anak dari hubungannya itu. Kini, Wenny menuntut Rezky agar mengakui kalau anak tersebut sebagai darah dagingnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok
-
Bajing Loncat yang Viral di Panjang Akhirnya Diciduk Polisi