Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 19:27 WIB
Ilustrasi Logo KPK. Waspada ormas bernama Dewas KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya segera laporkan ke 'Call center' 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," katanya.

Load More