SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah meminta bantuan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara dirinya.
Menurut Azis Syamsuddin jika memang ingin mengetahui perkara dirinya di KPK tinggal menghubungi komisioner KPK tak perlu melalui penyidik.
"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisoner saja," kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.
Azis disebut memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Robin Pattuju untuk mengurus perkara jual beli jabatan serta menghubungkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK.
"Saya tidak pernah cerita masalah saya di KPK kepada Robin dan tidak pernah minta tolong kepada Robin," tambah Azis.
"Iya saya paham level saudara kan bisa langsung ke pimpinan, makanya saya bertanya apa kepentingan ketemu Robin?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
Azis pun menyebut bahwa ia selaku Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin uji kemampuan dan kepatutan bagi Komisioner KPK 2019-2023.
Baca Juga: Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19
"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," jelas Azis.
Azis membantah bahwa dirinya punya 8 orang penyidik di KPK seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjunbalai nonaktif Yusmada.
"Tidak ada (punya 8 penyidik), saya sudah ditanya di KPK sudah saya jelaskan," tambah Azis.
Namun Azis mengakui saat awal Robin datang ke rumahnya dengan menggunakan tanda pengenal KPK, Azis pernah menghubungi seorang (Liaison officer) di KPK.
"Saat dia (Robin) datang pakai 'nametag', saya ada LO, saya punya LO kejaksaan, LO kepolisian, ada 14 LO kementerian di mitra saya, saya punya," ungkap Azis.
"Siapa LO-nya?" tanya jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gerebek Tengah Malam di Iringmulyo: Polisi Bongkar Gudang Minyak Cong Antarprovinsi di Metro
-
Berangkat Sekolah, Pelajar di Lampung Tengah Malah Ditodong Sajam dan Motornya Dirampas
-
Adu Cerdik di Gerbang Bakauheni: Bongkar Taktik Pintu Sabu 36 Kg yang Gagal Diselundupkan
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang