SuaraLampung.id - Anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah dapat melakukan perjalanan dengan semua moda transportasi sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya anak di bawah usia 12 tahun dilarang bepergian menggunakan semua moda transportasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan anak-anak usia di bawah 12 tahun yang melakukan perjalanan wajib menyertakan satu dokumen, yaitu hasil tes negatif COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya.
"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyatakan kelayakan PCR atau tes usap antigen untuk dilakukan kepada anak-anak," kata dalam konferensi pers "Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian COVID-19" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (21/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ingat Warga Palembang! Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk Bioskop
Wiku menyampaikan keputusan memperbolehkan anak-anak melakukan perjalanan itu untuk meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya bagi orang tua yang berada dalam keadaan mendesak dan penting.
"Misalnya, perpindahan orang tua akibat pindah tugas, bekerja atau perjalanan dinas dan lain-lain," katanya.
Kendati demikian, Wiku meminta kepada para orang tua untuk tetap waspada dan berhati-hati jika melakukan perjalanan bersama anak.
"Jadi, mereka sudah bisa asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat," paparnya.
Sebelumnya, Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan orang tua harus benar-benar mengingatkan anak agar selalu menerapkan protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.
Baca Juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Dia juga menyarankan agar anak-anak tetap di dalam rumah. Jika anak bermain di luar rumah, harus selalu dalam pengawasan orang tua. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
6 Dilema Anak Bungsu: Antara Ekspektasi Keluarga dan Cita-Cita Pribadi
-
25 Poster Ramadhan Anak SD dan Link Download-nya, Referensi Gambar untuk Diwarnai Sendiri
-
Kisah Pilu Satrio Sarwo Trengginas, Putra Dono yang Ditinggal Meninggal Sejak Kecil
-
Ini Pekerjaan Anak-Anak Dono Warkop, Cerita Lawas Si Bungsu soal Uang Bikin Indro Nangis
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung