Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Guru ngaji yang cabuli delapan bocah ditangkap di Natar, Lampung Selatan.

SuaraLampung.id - Seorang guru ngaji yang mencabuli delapan anak didiknya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung

Polisi menangkap guru ngaji cabul inisial AA ini di tempat persembunyiannya di daerah Natar, Lampung Selatan, Selasa (19/10/2021). 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

Sementara ini, kata Ino, baru ada empat korban yang melapor, sedangkan korban lainnya masih didalami.

Baca Juga: 4 Poin Keberatan Dua Terdakwa Korupsi Benih Jagung, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Cermat

"Untuk modusnya ini tempat penitipan anak-anak untuk belajar mengaji, jadi orang tua menitipkan karena sudah percaya dan kenal. Kemudian terjadi aksi pencabulan yang dilakukan terhadap pelaku," kata Kombes Ino Harianto, Kamis (21/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Dalam proses penyidikan ini, Polresta Bandar Lampung turut melibatkan sejumlah psikolog, untuk mendampingi para korban.

"Pelaku sempat kabur dan dikejar hingga ditangkap, sementara untuk kuasa hukum, karena pelaku tidak menunjukkan, maka kami sediakan," ujar Ino Harianto.

Sebelumnya peristiwa ini bermula dari laporan orang tua para korban ke Mapolsek Kemiling, bahwa anaknya telah dicabuli pada Rabu (13/10/2021). Ada lima orang tua korban yang melaporkan aksi tindakan pidana pencabulan.

Baca Juga: Percantik Kota Bandar Lampung, ITERA Contoh Konsep Orchard Road Singapura

Load More