Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:14 WIB
Barang bukti pupuk oplosan yang disita dari sebuah gudang di Natar, Lampung Selatan. [Lampungpro.co/Humas Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Tempat produksi pupuk oplosan di Jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, digerebek aparat kepolisian, Selasa (19/10/2021). 

Di lokasi penggerebekan di Natar, Lampung Selatan, polisi menyita puluhan karung (sak) pupuk oplosan siap edar, bahan baku pupuk oplosan, dan peralan untuk memproduksi pupuk oplosan.

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, penggerebekan lokasi pupuk oplosan itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang masuk. 

"Kami langsung bergerak menuju ke lokasi guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar," kata Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto,, Kamis (21/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Ini Respons Polisi

Saat digeledah petugas mengamankan SU (55) warga Desa Candimas bersama barang bukti pupuk hasil oplosan merek Merokempo 26 sak, Mahkota Mop (81 sak), pupuk KCL Daun Sawit (55 sak), pupuk merk KCL Sasco (7 sak), dan pupuk merek Kebo Mas (6 sak).

Selain itu bahan baku berupa kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar, karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung, cangkul, sekop, alat tumbuk, dan alat ayak. 

Saat ini pelaku berasama barang bukti diamankan di Polsek Natar. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 122 junto Pasal 73 dan atau Pasal 121 junto Pasal 66 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

"Pelaku diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Gigih Andri Putranto.

Baca Juga: Mobil Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Natar Lampung Selatan

Load More