Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:28 WIB
Ilustrasi Polisi cek limbah aspal di laut Lampung. Kasus pencemaran laut Lampung ditangani Mabes Polri. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus pencemaran laut Lampung masih diusut pihak kepolisian. Kabar terkini menyebutkan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. 

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan kasus pencemaran limbah di laut Lampung tetap berjalan dan belum berhenti. Saat ini, kasus pencemaran laut terbesar di Lampung itu sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. 

Saat ini kata Kapolda, penyidik sedang dalam tahap pemeriksaan ahli untuk menangani kasus pencemaran laut Lampung. 

Ahli yang diperiksa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk pengamatan satelit. Kemudian dari Institut Teknogi Bandung (ITB), Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dari Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Baca Juga: Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

"Posisi kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan di laboraturium ITB dan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri," kata Kapolda saat menghadiri acara kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Rabu (20/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Nantinya, kata Kapolda, setelah hasil tersebut keluar, akan dilakukan gelar perkara bersama instansi terkait untuk menentukan jenis minyaknya. Kemudian sumbernya dari mana  

"Dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya darimana dan dimana titiknya. Hasil laboraturium tersebutlah yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya," kata Kapolda. 

Load More