SuaraLampung.id - Kasus pencemaran laut Lampung masih diusut pihak kepolisian. Kabar terkini menyebutkan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan kasus pencemaran limbah di laut Lampung tetap berjalan dan belum berhenti. Saat ini, kasus pencemaran laut terbesar di Lampung itu sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.
Saat ini kata Kapolda, penyidik sedang dalam tahap pemeriksaan ahli untuk menangani kasus pencemaran laut Lampung.
Ahli yang diperiksa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk pengamatan satelit. Kemudian dari Institut Teknogi Bandung (ITB), Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dari Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Posisi kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan di laboraturium ITB dan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri," kata Kapolda saat menghadiri acara kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Rabu (20/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Nantinya, kata Kapolda, setelah hasil tersebut keluar, akan dilakukan gelar perkara bersama instansi terkait untuk menentukan jenis minyaknya. Kemudian sumbernya dari mana
"Dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya darimana dan dimana titiknya. Hasil laboraturium tersebutlah yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya," kata Kapolda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi