Seminggu setelah datang bersama Azis, Robin kembali datang dengan Maskur Husain ke Lapas Tangerang.
"Beliau berdua bilang akan membantu PK saya dan bisa mengembalikan 19 aset saya dengan syarat membayar lawyer fee Rp10 miliar dan saya harus mengganti pengacara lama saya. Saya percaya karena mereka menunjukkan dokumen-dokumen yang pernah ditangani, katanya pernah bantu di Talimantan Timur kasusnya bisa hilang," ungkap Rita.
Rita pun akhirnya sepakat untuk memberhentikan pengacara lamanya bernama Sugeng dan membuat surat kuasa baru kepada Maskur Husain sekaligus membuat satu surat terkait dengan pengembalian 19 aset miliknya.
"Rp10 miliar menurut Pak Maskur sudah murah karena ada Pak Robin sebagai penyidik," ucap Rita.
Rita awalnya kaget ada penyidik KPK yang bisa menemuinya di lapas. Namun, karena yang membawa adalah Azis Syamsuddin sebagai orang yang ia percaya, Rita pun mau mengikuti persyaratan yang diminta.
"Karena yang membawa orang terpercaya dan saat itu juga saya dalam proses PK yang sampai saat Pak Azis dan Pak Robin datang nomor PK-nya tidak keluar. Akan tetapi, tidak lama setelah bertemu nomor PK-nya keluar," kata Rita.
Namun, hasilnya PK Rita pada bulan Juni 2021 ditolak MA sehingga yang bersangkutan harus tetap menjalani hukuman 10 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega