Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi azan. Aturan azan pakai pengeras suara di masjid. [June Andrei George/Unsplash]

c. Pada bulan Ramadan sebagaimana pada siang hari dan malam biasa dengan memperbanyak pengajian, bacaan Al-Quran yang ditujukan ke dalam, seperti tadarus dan lain-lain.

5. Upacara hari besar Islam dan Pengajian

Tabligh pada hari besar Islam atau pengajian harus disampaikan oleh muballigh dengan memperhatikan kondisi dan keadaan jemaah.

Karena itu tablig/pengajian hanya menggunakan pengeras suara yang ditujukan ke dalam, dan tidak untuk ke luar karena tidak diketahui reaksi pendengarnya atau lebih sering menimbulkan gangguan bagi yang istirahat daripada didengarkan sungguh-sungguh. (ANTARA)

Baca Juga: Disorot Media Asing, Begini Penjelasan Kemenag Soal Aturan Kumandang Azan

Load More