SuaraLampung.id - Kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai akhir tahun 2021.
Langkah penerapan PPKM sampai akhir tahun diambil untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19 saat terjadi lonjakan kedua, sehingga perlu dipertahankan.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Sumut Tertinggi Angka Kesembuhan Harian Covid-19
Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen.
Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.
"Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya," jelasnya.
Wiku menegaskan, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Baca Juga: Aktivitas Warga Mulai Pulih Pasca Penurunan PPKM, Perdagangan dan Rekreasi Paling Ramai
"Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," tutur Wiku.
Diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia telah menginfeksi 4.232.099 penduduk. Masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal