Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:49 WIB
Pasangan suami istri, Ismeth Faisol (66) dan Nur Hasbiah (54), mewakafkan tanahnya untuk Masjid Al Majid di Bukit Kemuning, Lampung Utara. [Suaralampung.id/Santo]

Di tahun 2016 Ismeth menemukan yayasan yang tepat melalui saudaranya yang berdomisili di Jakarta, yayasan tersebut yaitu Dompet Dhuafa.

"Tepat 2016, dimediasi oleh keluarga kami di Jakarta, terjadi pertemuan dengan petinggi Dompet Dhuafa, dan terjadi sebuah ikrar progres pemanfaatan lahan yang kami wakafkan, "ucap Ismeth Faisol.

Setelah terjadi kesepakatan dan sepemahaman antara yayasan tersebut dan keluarga Ismeth, lahan seluas 17.490 meter diwakafkan. Rencananya lahan 17 ribu meter diwakafkan sementara 490 meter disisakan untuk tempat tinggal penunggu masjid.

"Alhamdulillah 2018 yayasan Dompet Dhuafa berhasil membangun masjid yang megah ini, dan bermanfaat bagi banyak orang. Tinggal progres kedepan pembangunan rumah sakit swasta yang rencana masih satu lahan dengan Masjid Al Majid ini," tutup Ismeth.

Baca Juga: Nikahi Mantan Istri Pelaku, ASN Lampung Utara Dihabisi di Depan Istri dan Anak

Muammar (35) takmir Masjid Al Majid mengatakan, masjid tersebut tidak pernah lengang dari kunjungan umat Muslim. Bahkan setiap hari dijadikan tempat menimba ilmu (ngaji).

Setiap hasi Selasa dijadikan tempat ibu-ibu dengan jumlah 30 jamaah untuk melakukan pengajian, setiap habis magrib bapak bapak mengaji, setelah Isa diisi oleh anak anak muda untuk mengaji, dan sesudah ashar anak-anak dibawah usia 12 tahun juga mengaji di Masjid A-Majid tersebut.

"Itu orang orang yang rutin, sementara hampir setiap waktu jadwal salat ada saja pengguna jalan dalam perjalanan jauh, melepas lelah sembari menjalankan ibadah salat wajib di masjid ini," kata Muammar.

Load More