Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:10 WIB
Hasan Mashadi penjaga hutan Rawa Kidang Taman Nasional Way Kambas (TNWK). [Suaralampung.id/Santo]

Terbentuklah KTH Rahayu Jaya yang anggotanya berasal dari warga Desa Labuhanratu VII, yang merupakan desa penyangga.

"Setelah terbentuk kelompok, saya mendampingi mereka terkait dengan rehabilitasi hutan wilayah Rawa Kidang," kata Rusdianto.

Hasan Mashadi, pria yang tinggal di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, dipercaya sebagai Ketua KTH Rahayu Jaya.

Kata Hasan Mashadi, sebelum tahun 209, Rawa Kidang selalu terbakar. Pelaku pembakaran hutan diduga kuat adalah pemburu liar di kawasan TNWK

Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas

Para pemburu liar membakar hutan di Rawa Kidang agar bisa tumbuh ilalang muda di sana. Setelah ilalang muncul, rusa atau menjangan akan datang untuk memakannya. 

Momen inilah yang dimanfaatkan para pemburu liar dengan menembak menjangan yang datang ke Rawa Kidang untuk makan. 

Awalnya Hasan Mashadi dan rekan-rekannya yang dicurigai sebagai pelaku pembakar hutan di Rawa Kidang.

"Dulu sebelum 2019, setiap tahun lokasi Rawa Kidang ini selalu terbakar. Saya dan rekan-rekan selalu menjadi kambing hitam, dicurigai sebagai pelaku pembakar hutan," kata Mashadi.

Tahun 2019 ada penawaran program dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melestarikan kembali areal Rawa kidang.

Baca Juga: Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Dihentikan

Guna menepis tudingan itu, Hasan Mashadi dan rekan-rekannya menerima tawaran itu dan mengajukan pembentukan KTH Rahayu Jaya untuk menjaga kelestarian Rawa Kidang. 

Load More