SuaraLampung.id - Puluhan jenis pohon yang menjadi pakan Badak menghampar luas di lokasi Seksi III, Resort Margahayu, Rawa Kidang, hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Di tengah hamparan pakan badak di lahan seluas 50 hektare di TNWK Lampung Timur, berdiri kokoh rumah panggung terbuat dari kayu.
Pria berperawakan kurus, menghampiri satu pohon ke pohon lainnya, Rabu (13/10/2021) sore. Sesaat pria tersebut berhenti di samping pohon ara lebar.
Matanya memandang fokus pada sela-sela ranting. Kedua tangannya mengelupas lapisan plastik yang menutupi bongkahan tanah sebesar kepalan orang dewasa.
"Ini lagi ngontrol cangkokan untuk memperbanyak tanaman," kata pria bernama Hasan Mashadi. Sejenak pria 43 tahun itu menghentikan aktivitasnya, lalu berjalan menuju rumah panggung.
"Ini kantor sekaligus pos jaga kami" ucap Mashadi sembari menawari untuk duduk di kursi kayu. Rumah panggung itu adalah Sekretariat Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Jaya sementara Hasan Mashadi adalah pimpinannya.
KTH Rahayu Jaya dipercaya mengelola tanaman dan menjaga Rawa Kidang selama 24 jam. Upah yang didapat anggota KTH Rp 125 ribu per hari. Kata Mashadi dari 44 anggota, dibagi tiga shif atau 15 orang yang menjaga restorasi selama 24 jam.
"Dari honor Rp 125 ribu tersebut, Rp 25 ribu untuk logistik bahan makanan dan Rp 10 ribu untuk kas operasional kelompok, terus Rp 90 ribu untuk anggota pribadi," kata Mashadi.
Penyuluh kehutanan TNWK Rusdiyanto, menceritakan terbentuknya KTH Rahayu Jaya. Awalnya ada permohonan dari masyarakat Labuhanratu VII, yang prihatin atas seringnya terjadi kebakaran hutan di TNWK.
Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas
Warga menanyakan bagaimana caranya agar kebakaran hutan di TNWK bisa dihilangkan. Disarankanlah warga untuk membuat surat permohonan membuat kelompok tani hutan ke Balai TNWK.
Terbentuklah KTH Rahayu Jaya yang anggotanya berasal dari warga Desa Labuhanratu VII, yang merupakan desa penyangga.
"Setelah terbentuk kelompok, saya mendampingi mereka terkait dengan rehabilitasi hutan wilayah Rawa Kidang," kata Rusdianto.
Hasan Mashadi, pria yang tinggal di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, dipercaya sebagai Ketua KTH Rahayu Jaya.
Kata Hasan Mashadi, sebelum tahun 209, Rawa Kidang selalu terbakar. Pelaku pembakaran hutan diduga kuat adalah pemburu liar di kawasan TNWK.
Para pemburu liar membakar hutan di Rawa Kidang agar bisa tumbuh ilalang muda di sana. Setelah ilalang muncul, rusa atau menjangan akan datang untuk memakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar