Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:06 WIB
Perawat Puskesmas Kedaton dikeroyok tiga orang yang mengaku keluarga pejabat, Minggu (4/7/2021). [Lampungpro.co]

Tidak lama dalam cekcok mulut tersebut, kemudian terjadi keributan di dalam Puskesmas Kedaton tersebut. Atas perbuatan tersebut, jaksa mengenakan para terdakwa dengan Pasal 170 KUHPidana. (ANTARA)

Load More