Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:56 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil. Ibu hamil diperbolehkan mendapat vaksin COVID-19. [Pixabay/Cparks]

Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.

dr Nana menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi para ibu menyusui terbukti aman.

"Sudah kurang lebih selama dua tahun ini belum ada kejadian efek samping vaksinasi COVID-19 memiliki dampak buruk bagi ibu dan bayi yang disusui," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Butuh Layanan Kesehatan Bebas Covid-19

Load More