SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) membuka segel di gerai Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).
Dengan dibukanya segel di gerai Bakso Sony Jalan Wolter Monginsidi ini menandakan dibukanya kembali seluruh gerai Bakso Sony di Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan, pembukaan seluruh gerai Bakso Sony pasca disegel hampir tiga bulan ini, setelah manajemen menandatangani pakta integritas.
Manajemen bakso dan Pemkot Bandar Lampung, menunjukkan komitmennya masing-masing.
"Setelah dibuka ini, jadi kami berharap manajemen Bakso Son Haji Sony bisa lebih patuh akan komitmen ini. Jadi jangan dijadikan formalitas, karena ini aturan yang berlaku bukan hanya di Bandar Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Tole Dailami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bakso Sony Andi Syafrani mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan komitmen yang ada terkait pakta integritas yang telah ditandatangani. Untuk audit juga tetap berjalan dan akan diselesaikan bersama-sama.
"Jadi persoalan yang muncul sebenarnya ada salah persepsi, antara kami dengan Pemkot Bandar Lampung terkait tapping box. Kami disebutkan ada dua alat penghitungan, sebenarnya ditujukan dua pajak berbeda yakni pajak daerah dan pajak makanan frozen," ungkap Andi Syafrani.
Kemudian karena Bakso Sony ini ada produk makanan beku yang dijual, sehingga manajemen menilai hal ini bukan barang kena pajak daerah, tapi ada di pajak pusat.
Tujuan manajemen Bakso Sony ada dua alat ini, untuk membedakan objek pajak pusat dan daerah, untuk mempermudah pencatatan.
Baca Juga: Hari Ini Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Kembali Buka
"Tapi oleh Pemkot, kami dianggap tidak menggunakan satu-satunya tapping box sesuai peraturan wali kota (Perwali). Kami upayakan agar sama-sama enak, karena ada dua objek berbeda, jangan sampai kami bayar pajak dua kali," jelas Andi Syafrani.
Hal ini juga agar bisa dibedakan, supaya pajak pusat tidak ketarik menjadi daerah, sedangkan pusat menagih kembali. Oleh karenanya, manajemen Bakso Son Haji Sony ini harus diatur dan sama-sama didiskusikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026