SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) membuka segel di gerai Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).
Dengan dibukanya segel di gerai Bakso Sony Jalan Wolter Monginsidi ini menandakan dibukanya kembali seluruh gerai Bakso Sony di Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan, pembukaan seluruh gerai Bakso Sony pasca disegel hampir tiga bulan ini, setelah manajemen menandatangani pakta integritas.
Manajemen bakso dan Pemkot Bandar Lampung, menunjukkan komitmennya masing-masing.
"Setelah dibuka ini, jadi kami berharap manajemen Bakso Son Haji Sony bisa lebih patuh akan komitmen ini. Jadi jangan dijadikan formalitas, karena ini aturan yang berlaku bukan hanya di Bandar Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Tole Dailami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bakso Sony Andi Syafrani mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan komitmen yang ada terkait pakta integritas yang telah ditandatangani. Untuk audit juga tetap berjalan dan akan diselesaikan bersama-sama.
"Jadi persoalan yang muncul sebenarnya ada salah persepsi, antara kami dengan Pemkot Bandar Lampung terkait tapping box. Kami disebutkan ada dua alat penghitungan, sebenarnya ditujukan dua pajak berbeda yakni pajak daerah dan pajak makanan frozen," ungkap Andi Syafrani.
Kemudian karena Bakso Sony ini ada produk makanan beku yang dijual, sehingga manajemen menilai hal ini bukan barang kena pajak daerah, tapi ada di pajak pusat.
Tujuan manajemen Bakso Sony ada dua alat ini, untuk membedakan objek pajak pusat dan daerah, untuk mempermudah pencatatan.
Baca Juga: Hari Ini Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Kembali Buka
"Tapi oleh Pemkot, kami dianggap tidak menggunakan satu-satunya tapping box sesuai peraturan wali kota (Perwali). Kami upayakan agar sama-sama enak, karena ada dua objek berbeda, jangan sampai kami bayar pajak dua kali," jelas Andi Syafrani.
Hal ini juga agar bisa dibedakan, supaya pajak pusat tidak ketarik menjadi daerah, sedangkan pusat menagih kembali. Oleh karenanya, manajemen Bakso Son Haji Sony ini harus diatur dan sama-sama didiskusikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar