SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) membuka segel di gerai Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).
Dengan dibukanya segel di gerai Bakso Sony Jalan Wolter Monginsidi ini menandakan dibukanya kembali seluruh gerai Bakso Sony di Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan, pembukaan seluruh gerai Bakso Sony pasca disegel hampir tiga bulan ini, setelah manajemen menandatangani pakta integritas.
Manajemen bakso dan Pemkot Bandar Lampung, menunjukkan komitmennya masing-masing.
"Setelah dibuka ini, jadi kami berharap manajemen Bakso Son Haji Sony bisa lebih patuh akan komitmen ini. Jadi jangan dijadikan formalitas, karena ini aturan yang berlaku bukan hanya di Bandar Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Tole Dailami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bakso Sony Andi Syafrani mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan komitmen yang ada terkait pakta integritas yang telah ditandatangani. Untuk audit juga tetap berjalan dan akan diselesaikan bersama-sama.
"Jadi persoalan yang muncul sebenarnya ada salah persepsi, antara kami dengan Pemkot Bandar Lampung terkait tapping box. Kami disebutkan ada dua alat penghitungan, sebenarnya ditujukan dua pajak berbeda yakni pajak daerah dan pajak makanan frozen," ungkap Andi Syafrani.
Kemudian karena Bakso Sony ini ada produk makanan beku yang dijual, sehingga manajemen menilai hal ini bukan barang kena pajak daerah, tapi ada di pajak pusat.
Tujuan manajemen Bakso Sony ada dua alat ini, untuk membedakan objek pajak pusat dan daerah, untuk mempermudah pencatatan.
Baca Juga: Hari Ini Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Kembali Buka
"Tapi oleh Pemkot, kami dianggap tidak menggunakan satu-satunya tapping box sesuai peraturan wali kota (Perwali). Kami upayakan agar sama-sama enak, karena ada dua objek berbeda, jangan sampai kami bayar pajak dua kali," jelas Andi Syafrani.
Hal ini juga agar bisa dibedakan, supaya pajak pusat tidak ketarik menjadi daerah, sedangkan pusat menagih kembali. Oleh karenanya, manajemen Bakso Son Haji Sony ini harus diatur dan sama-sama didiskusikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan
-
Cara Menghitung Volume Kubus dan Balok dengan Mudah dan Cepat
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK