SuaraLampung.id - BR (29), warga Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, mengedarkan narkoba jenis sabu untuk modal nikah.
BR rencananya melangsungkan pernikahan pada akhir tahun 2021 ini. Belum sempat terealisasi, BR sudah keburu tertangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung karena menjual sabu.
Selain BR, polisi juga menangkap rekannya inisial MJ (35) warga Sukarame, Bandar Lampung. Polisi menangkap BR dan MJ di Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,02 Kg.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penangkapan keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mantan Suami Bebas dari Penjara, Nindy Ayunda Langsung Menangis
"Dari hasil penyelidikan, ditangkap pelaku pertama BR dengan barang bukti berupa satu plastik klip sedang. Kemudian isi empat paket sabu seberat 20,16 Gram," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan pengembangan hingga didapat informasi BR ini beraksi bersama rekannya. Kemudian ditangkap pelaku MJ, di lokasi yang hampir sama di Kalibalau. Namun saat itu belum didapati barang bukti.
"Sehari kemudian tim lalu bergerak ke tempat disembunyikan barang bukti di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu sedang seberat 1 Kg," ujar Ino Harianto.
Selain itu, didapati barang bukti satu timbangan besar, satu timbangan kecil, satu pack plastik klip, dan satu tas ransel. Dari dua pelaku ini, didapat informasi mereka mendapat barang ini dari Aceh, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial R.
"Untuk pelaku R akan kami kejar, sehingga para pelaku peredaran gelap narkoba dapat segera diungkap. Untuk jaringan dari luar ini pasti, karena dari keterangan mereka ini dari Aceh, artinya ini barang dari luar yang masuk ke Bandar Lampung," jelas Ino Harianto.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Senang Bertemu Anak
Sementara dari keterangan para pelaku, keduanya ini sudah beraksi mengedarkan sabu dua kali, dalam jumlah banyak. Untuk pelaku BR sudah mengedarkan 50 Gram sabu, sedangkan MJ dua kali mengedarkan sabu 1,7 Kg dan 1,6 Kg. Atas hal ini, pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Pria asal Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung inisial BR (29) mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Bandar Lampung, untuk dijadikan modal nikah. Rencananya BR akan menikah dengan kekasihnya pada akhir tahun 2021.
"Iya rencana untuk nikah akhir tahun 2021 ini. Saya sudah dua kali mengedarkan sabu di Bandar Lampung, pertama 50 Gram dan kedua 20,16 Gram sebelum tertangkap," kata BR saat dihadirkan dalam eksos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
Berita Terkait
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"