SuaraLampung.id - BR (29), warga Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, mengedarkan narkoba jenis sabu untuk modal nikah.
BR rencananya melangsungkan pernikahan pada akhir tahun 2021 ini. Belum sempat terealisasi, BR sudah keburu tertangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung karena menjual sabu.
Selain BR, polisi juga menangkap rekannya inisial MJ (35) warga Sukarame, Bandar Lampung. Polisi menangkap BR dan MJ di Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,02 Kg.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penangkapan keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, ditangkap pelaku pertama BR dengan barang bukti berupa satu plastik klip sedang. Kemudian isi empat paket sabu seberat 20,16 Gram," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan pengembangan hingga didapat informasi BR ini beraksi bersama rekannya. Kemudian ditangkap pelaku MJ, di lokasi yang hampir sama di Kalibalau. Namun saat itu belum didapati barang bukti.
"Sehari kemudian tim lalu bergerak ke tempat disembunyikan barang bukti di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu sedang seberat 1 Kg," ujar Ino Harianto.
Selain itu, didapati barang bukti satu timbangan besar, satu timbangan kecil, satu pack plastik klip, dan satu tas ransel. Dari dua pelaku ini, didapat informasi mereka mendapat barang ini dari Aceh, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial R.
"Untuk pelaku R akan kami kejar, sehingga para pelaku peredaran gelap narkoba dapat segera diungkap. Untuk jaringan dari luar ini pasti, karena dari keterangan mereka ini dari Aceh, artinya ini barang dari luar yang masuk ke Bandar Lampung," jelas Ino Harianto.
Baca Juga: Mantan Suami Bebas dari Penjara, Nindy Ayunda Langsung Menangis
Sementara dari keterangan para pelaku, keduanya ini sudah beraksi mengedarkan sabu dua kali, dalam jumlah banyak. Untuk pelaku BR sudah mengedarkan 50 Gram sabu, sedangkan MJ dua kali mengedarkan sabu 1,7 Kg dan 1,6 Kg. Atas hal ini, pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Pria asal Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung inisial BR (29) mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Bandar Lampung, untuk dijadikan modal nikah. Rencananya BR akan menikah dengan kekasihnya pada akhir tahun 2021.
"Iya rencana untuk nikah akhir tahun 2021 ini. Saya sudah dua kali mengedarkan sabu di Bandar Lampung, pertama 50 Gram dan kedua 20,16 Gram sebelum tertangkap," kata BR saat dihadirkan dalam eksos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi