SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berencana memeriksa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dalam pengusutan dugaan perkara korupsi dana hibah Pemprov Lampung yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung ke KONI Lampung.
Rencananya pemanggilan terhadap pengurus KONI Lampung dilakukan setelah gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Made Agus Putra Adyana mengatakan bahwa penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari pengurus KONI Lampung.
"Untuk pengurus KONI belum pada dipanggil karena mereka saat ini sedang acara PON XX di Papua," kata Made Agus Putra Adyana, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek
Dia menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih berjalan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dug an korupsi dana hibah KONI Lampung.
"Sudah ada sekitar 7 orang dipanggil dan diminta keterangan sebagai saksi," kata Made Agus Putra Adyana.
Namun Made Agus Putra Adyana belum mau menyebutkan siapa saja nama yang telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi di KONI Lampung itu.
Menurutnya saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga. "Proses pemanggilan pihak ketiga, "ujarnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Perdana Azis Syamsudin, Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Diketahui Pemprov Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung menghibahkan dana sebesar Rp 30 miliar ke KONI Lampung pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal