SuaraLampung.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Senin (11/10/2021).
Azis Syamuddin rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin akan diperiksa pada Senin siang sekitar pukul 13.00.
Hanya saja Ali belum dapat merinci apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dalam pemeriksaan Azis ini.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ucapnya dikutip dari Suara.com.
Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.
Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.
Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Baca Juga: KPK Jadwalkan Periksa Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap Hari Ini
Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.
Uang Muka Rp 300 Juta
Maskur diduga meminta uang Rp 300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.
"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu
Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.
"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," ucap Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung