SuaraLampung.id - Evi Diana Sari (24), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur bunuh diri dengan melompat dari lantai 11 hotel di Taiwan.
Kabar kematian Evi, PMI asal Lampung Timur, karena bunuh diri melompat dari lantai 11 hotel di Taiwan, sudah diketahui keluarganya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Raut sedih tampak tergurat dari wajah Mujinah (60 tahun), ibu Evi, Sabtu (9/10/2021) sore. Mujinah tahu sang anak sudah tiada di tanah perantauan di Taiwan.
"Iya benar anak saya (Evi) meninggal, setelah jatuh dari lantai 11, pada Kamis (7/10/2021) di Taiwan,". kata Mujinah, saat di temui di kediamannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (9/10/2021) sore.
Baca Juga: Alami Cedera saat Lawan Taiwan, Begini Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Sekarang
Perempuan setengah abad lebih itu, mengatakan, Evi berangkat ke Taiwan untuk mengadu nasib pada 2019.
Evi berangkat ke Taiwan dengan status legal. Di sana awalnya Evi bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Setahun bekerja, Evi kabur dari majikannya tanpa diketahui alasan pasti. Kaburnya Evi ini membuat statusnya menjadi PMI Ilegal.
"Kami, keluarga besar kepikiran, jenazah anak saya bisa diurus pulang ke Indonesia apa nggak, karena statusnya sudah tidak resmi sebagai PMI," kata Mujinah.
Sadar status anaknya hanya sebagai PMI ilegal, Mujinah tidak menuntut banyak ke pemerintah apalagi mengenai asuransi. Harapannya hanya satu yaitu pemerintah bisa membantu kepulangan jenazah putri bungsunya.
Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Edy Suyitno, mengatakan sedang berusaha untuk melakukan koordinasi ke berbagai pihak untuk mengupayakan pemulangan jenazah warganya itu.
Baca Juga: Ditagih Dept Collector, Pria Nekat Bunuh Diri, Lompat dari Rooftop Mall Bekasi
Edy berkoordinasi dengan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalurkan Evi ke Taiwan dan Dinas Ketenagakerjaan Lampung Timur.
Edy mengutarakan banyak masyarakat Desa Mekarjaya menggantungkan ekonominya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dari 770 kepala keluarga di Desa Mekarjaya, sekitar 30 persennya menjadi PMI di luar negeri. Mayoritas kata Edy, adalah kaum hawa.
"Dengan pendidikan rendah (maaf), untuk menjadi pegawai sangat tidak mungkin, sementara jika ingin membuka usaha (bisnis) tidak memiliki modal, maka pelarian utama yakni menjadi PMI," paparnya.
Uang hasil mencari kerja di negeri orang digunakan untuk modal usaha dari berdagang hingga bertani. Tapi lanjut Edy, menjadi PMI ada risiko yang harus ditanggung. Kematian yang mengintai hingga terjadinya perceraian.
"warga saya banyak yang sukses dari TKI, ada juga yang rumah tangganya berantakan setelah jadi TKI, bahkan ada pula yang meninggal dunia saat masih menjadi TKI," ungkap Edy Suyitno.
Pemulangan Jenazah Perlu Waktu Lama
Proses pemulangan jenazah Evi memerlukan waktu yang lama.
Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Provinsi Lampung, Waydinsyah mengatakan, ini dikarenakan Evi meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Saat ini pihak BP3TKI Lampung masih menelusuri penyebab Evi melompat dari lantai 11 hotel di Taiwan.
Informasi penyebab terjatuhnya Evi dari ketinggian lantai 11, masih simpang siur, tidak sengaja atau sengaja melompat (bunuh diri) ini masih menjadi penyelidikan kami," kata Waydiansyah.
Jika penelusuran sudah rampung, maka kata Waydiansyah, perwakilannya di Taiwan baru berani memberikan keterangan berita acara pemulangan jenazah, terkait kepastian penyebab meninggalnya Evi. Selain itu pandemi Covid 19 juga menjadi penyebab lamanya waktu proses pemulangan jenazah PMI.
"Memang informasi penerbangan Taiwan - Indonesia sudah dibuka, namun katanya tidak seperti sebelum terjadi wabah Covid 19, " kata Waydiansyah.
Terkait status Evi. Waydiansyah menyebut Evi berangkat dengan status resmi pada 2019. Namun setelah menjalani satu tahun Evi melarikan diri. Sehingga waktu peristiwa nahas itu terjadi status Evi ilegal.
Status Evi ini berdampak pada pemberian asuransi. Karena meninggal berstatus ilegal, pihak keluarga Evi kemungkinan tidak mendapat asuransi.
"Yang dialami Evi ini, posisi saat meninggal statusnya tidak resmi, tapi masa kontrak kerja masih. Artinya kami masih bisa memperjuangkan asuransinya," tegas Waydinsyah.
Catatan BP3TKI Provinsi Lampung, pekerja migran asal Lampung yang meninggal dalam kurun waktu 10 bulan terakhir berjumlah 16 orang.
Jumlah ini tercatat karena kepulangan jenazah 16 orang itu difasilitasi BP3TKI Lampng. "Kemungkinan ada juga yang meninggal tapi proses pemulangan tidak lewat kami," katanya.
Kontributor: Santo
Berita Terkait
-
Justin Hubner Cetak Gol Bunuh Diri Bikin Wolves Malu dan Kacau Balau
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Giliran Timnas Indonesia Putri Terjun di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
-
Penampakan Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Coba Drone Bunuh Diri Baru Berbasis AI
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar