Di lain pihak, Ketua MKKS SMK, Herminto, mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas yang sudah dilaksanakan sejak 20 September 2021 tetap berjalan.
“Kita jalan terus, tidak ada masalah. Bahkan semua siswa dan dewan guru sudah di vaksin semua,” ujar Herminto.
Sementara, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, Ashari, mengatakan, dari 344 sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, baru 76 yang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan PTM secara terbatas.
Rincian, tingkat Raudhatul Athfal (RA) 6 sekolah, tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) 33 sekolah, tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) 26 sekolah, dan tingkat Madrasah Aliyah (MA) 11 Sekolah.
“Pada prinsipnya kita siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tidak ada masalah,” ujar Ashari singkat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
UPDATE Pencarian Penumpang KMP Tegar Jaya yang Tenggelam di Tegal Mas: 1 Ditemukan Tewas
-
Ultimatum untuk Paul Munster! Suporter Bhayangkara FC: Wajib Menang Lawan Persis Solo
-
BRI Permudah Reaktivasi Rekening Dormant via BRImo, Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Supir Fuso Ditemukan Meninggal di Dalam Truk di Mesuji, Ini Penyebabnya
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?