SuaraLampung.id - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang.
Perpanjangan uji coba PTM terbatas di Lampung Selatan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 2 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba PTM terbatas masa transisi berlaku mulai 4 Oktober 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021.
Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan menyesuaikan dengan wilayah zona COVID-19.
Selain memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat juga menambah sekolah pelaksana uji coba PTM tahap II.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nomor 800/2287/IV/2021 tentang Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) TerbatasTahap 2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, daftar sekolah pelaksana uji coba PTM secara terbatas meningkat signifikan.
Untuk satuan pendidikan ditingkat PAUD, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 114 sekolah. Bertambah sebanyak 80 sekolah, dari sebelumnya 34 sekolah.
Kemudian, untuk tingkat SD/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 159 sekolah. Bertambah 125 sekolah dari sebelumnya yang hanya 34 sekolah.
Sedangkan untuk satuan pendidikan ditingkat SMP/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 82 sekolah. Bertambah 50 sekolah dari sebelumnya 32 sekolah.
Baca Juga: Pemkot Depok Akan Hentikan PTM Jika Ada Sekolah Yang Melanggar Prokes Covid-19
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, uji coba yang berlangsung sejak 20 September 2021 hingga 2 Oktober 2021 lalu berjalan lanjar.
Badruzzamam menuturkan, dari laporan Kepala Dinas Kesehatan dalam rapat evaluasi Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan pada 1 Oktober 2021, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19.
Dia menyebut, dari jumlah 256 desa dan 4 kelurahan, terdapat 1wilayah yang berstatus zona orange, 13 wilayah berstatus zona kuning dan 246 wilayah dengan status zona hijau.
“Berdasarkan laporan, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, maupun laporan dari sekolah-sekolah selama pelaksanaan uji coba PTM terbatas tahap pertama tidak ada masalah. Makanya kita simpulkan untuk diperpanjang,” kata Badruzzaman dikutip dari ANTARA.
Meski uji coba PTM terbatas diperpanjang serta bertambahnya jumlah sekolah yang melaksanakan PTM, Badruzzaman mengingatkan kepada Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
“Sesuai arahan bupati, tetap lakukan monitoring secara berkala, berikan edukasi kepada masyarakat. Kepada pihak Dinas Kesehatan juga tetap melakukan pengawasan serta meningkatkan vaksinasi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya