SuaraLampung.id - Tingkat hunian hotel di Kota Bandar Lampung, Lampung, mulai penuh sejak pemerintah menetapkan daerah tersrbut berada di zona kuning dan penerapan PPKM Level 3.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Hari ini, Minggu (3/10/2021) merupakan batas akhir pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut.
General Manager Emersia Hotel and Resort, Budi Rahman mengatakan, sejak Sabtu (2/10/2021), rata-rata hotel di Bandar Lampung mulai penuh, termasuk di Emersia.
"Di Emersia yang tersisa hanya kamar-kamar besar. Rata-rata tingkat hunian sudah di atas 50 persen," kata Budi Rahman kepada Lampungpro.co - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sepeda Motor Tabrak Pagar Rumah Warga di Bandar Lampung, Seorang Tewas dan 1 Kritis
Menurutnya, rata-rata tamu berasal dari Sumatera Selatan. Kemudian juga dari berbagai daerah di Lampung.
"Tamu-tamu dari kabupaten cukup antusias berkunjung ke Bandar Lampung, karena selama ini kan nggak bisa kemana-mana, yang terpenting tetap jaga protokol kesehatan," kata Budi yang juga Sekretaris Jenderal DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) itu.
Kondisi itu menunjukkan tren membaik sejak Bandar Lampung masuk PPKM Level 4 dan masuk zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dirilis, Jumat (1/10/2021), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76%, turun 8,11 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 24,65%. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,95%.
Jumlah tamu selama Agustus 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 40.841 orang. Terdiri dari 20 tamu asing dan 40.841 tamu domestik.
Baca Juga: Polisi Cari Kakek Pamer Alat Vital ke Empat Remaja Putri di Pahoman
Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.333 orang (33,87 persen) dibandingkan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang. Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 1,28 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,34 hari.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Menghubungkan Desa Terisolir, BRI Bangun Jembatan di Desa Lubuk Dalam
-
Ironi Jual Besi Rambu Lalu Lintas Demi Judi, Netizen: Enggak Bisa Makan Banget?
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini