SuaraLampung.id - Tingkat hunian hotel di Kota Bandar Lampung, Lampung, mulai penuh sejak pemerintah menetapkan daerah tersrbut berada di zona kuning dan penerapan PPKM Level 3.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Hari ini, Minggu (3/10/2021) merupakan batas akhir pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut.
General Manager Emersia Hotel and Resort, Budi Rahman mengatakan, sejak Sabtu (2/10/2021), rata-rata hotel di Bandar Lampung mulai penuh, termasuk di Emersia.
"Di Emersia yang tersisa hanya kamar-kamar besar. Rata-rata tingkat hunian sudah di atas 50 persen," kata Budi Rahman kepada Lampungpro.co - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sepeda Motor Tabrak Pagar Rumah Warga di Bandar Lampung, Seorang Tewas dan 1 Kritis
Menurutnya, rata-rata tamu berasal dari Sumatera Selatan. Kemudian juga dari berbagai daerah di Lampung.
"Tamu-tamu dari kabupaten cukup antusias berkunjung ke Bandar Lampung, karena selama ini kan nggak bisa kemana-mana, yang terpenting tetap jaga protokol kesehatan," kata Budi yang juga Sekretaris Jenderal DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) itu.
Kondisi itu menunjukkan tren membaik sejak Bandar Lampung masuk PPKM Level 4 dan masuk zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dirilis, Jumat (1/10/2021), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76%, turun 8,11 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 24,65%. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,95%.
Jumlah tamu selama Agustus 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 40.841 orang. Terdiri dari 20 tamu asing dan 40.841 tamu domestik.
Baca Juga: Polisi Cari Kakek Pamer Alat Vital ke Empat Remaja Putri di Pahoman
Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.333 orang (33,87 persen) dibandingkan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang. Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 1,28 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,34 hari.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
-
Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor