SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, terhadap warga bernama Rendi Aditiya berakhir damai.
Kedua belah pihak baik pegawai Disdukcapil Bandar Lampung maupun korban sepakat damai.
Perdamaian kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Disdukcapil Bandar Lampung ini ternyata tidak begitu saja menghentikan proses hukum di kepolisian.
Diketahui korban Rendi sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Diperiksa, Manajemen Bakso Sony Diminta Jujur Masalah Pajak
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, perdamaian tertulis terhadap kedua pihak, tidak serta-merta menggugurkan proses hukum. Ino menilai, siapapun yang terlibat dalam penganiayaan ini tetap dimintai keterangan.
"Perdamaian silahkan saja, mereka berdamai tapi tetap kami proses. Siapa yang terlibat didalamnya, ya tetap dimintai keterangan, sudah ada beberapa yang sudah dimintai keterangan," kata Kombes Ino Harianto, Selasa (21/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun beberapa orang yang terlibat atas peristiwa penganiayaan ini, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian baru sebatas saksi.
Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi, tentu nantinya ada mekanisme tertentu. Jadi kami belum menetapkan sebagai tersangka, karena dari keterangan mereka baru nanti bisa ditingkatkan lagi," ujar Ino Harianto.
Baca Juga: Syarat UMKM yang Produknya Mau Dipasarkan di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung
Sebelumnya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang.
Pihak Pemkot Bandar Lampung sudah memberikan teguran, hingga merolling terhadap oknum pegawai yang terlibat insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar