SuaraLampung.id - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantah pernah menerima suap dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Bantahan Robin Pattuju soal suap dari Azis Syamsuddin ini diutarakan saat sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.
Namun bantahan Robin Pattuju menerima suap dari Azis Syamsuddin terbantahkan oleh kesaksian Agus Susanto, sopir pribadi Robin.
Agus Susanto memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/9/2021) dalam kasus suap yang membelit Robin Pattuju.
Kesaksian Agus Susanto bertolak belakang dengan pernyataan Robin Pattuju yang mengaku tak pernah menerima suap dari Azis Syamsuddin.
Menurut Agus Susanto, dirinya pernah empat kali mengantar Robin Pattuju ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Saa itu Robin membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut.
"Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin 4 kali. Pertama Agustus 2020 pada pagi pukul 08.00 WIB atau 09.00 WIB saya diarahkan ke asrama PTIK, awalnya saya mau mandi tapi beliau (Robin) ada kerjaan yang batal dikerjakan, lalu minta ransel yang isinya pakaian dikeluarkan dan diisi kardus kosong dari kantin dan diarahkan ke rumah Pak Azis, mobil diparkir di parkiran rumah Azis, Pak Robin lalu membawa kardus masuk kedalam," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.
"Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk kedalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa 'goody bag' hitam," ungkap Agus.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin
Saat Robin mengeluarkan isi "goody bag" tersebut ternyata isinya uang.
"Sepanjang jalan beliau buka 'goody bag' ternyata uang yang baru kali itu saya lihat karena warnanya hitam dan warna lain tapi saya tidak tahu mata uang apa karena fokus mengemudi," tambah Agus.
Agus menyebut Robin menjelaskan uang tersebut terkait pengurusan perkara Azis Syamsuddin.
"Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama," ungkap Agus.
Agus lalu mengantarkan Robin ke "money changer" untuk menukar uang senilai 64 ribu dolar AS dan 7.600 dolar Singapura pada 5 Agustus 2020.
"Lalu dari sana langsung ke pengadilan ini (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)," tambah Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor