SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membuka pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Pahoman.
Sebelum pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto dibuka, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan uji coba.
Uji coba pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, digelar pada Sabtu-Minggu pagi.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sebelum dilaksanakan malam hari, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi.
Baca Juga: Remaja Putri di Bandar Lampung Hilang, Diduga Pergi dengan Kekasih
"Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2021).
Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva.
Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober.
"Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva.
Baca Juga: Dinas PPPA Bandar Lampung Dorong Puskesmas Bisa Lakukan Visum Korban Kekerasan
Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis.
"Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.
Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19 warga tak bisa berusaha.
Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri yang juga pemiliki Kinar Resto itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama