SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membuka pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Pahoman.
Sebelum pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto dibuka, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan uji coba.
Uji coba pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, digelar pada Sabtu-Minggu pagi.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sebelum dilaksanakan malam hari, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi.
"Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2021).
Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva.
Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober.
"Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva.
Baca Juga: Remaja Putri di Bandar Lampung Hilang, Diduga Pergi dengan Kekasih
Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis.
"Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.
Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19 warga tak bisa berusaha.
Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri yang juga pemiliki Kinar Resto itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung