SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membuka pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Pahoman.
Sebelum pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto dibuka, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan uji coba.
Uji coba pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, digelar pada Sabtu-Minggu pagi.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sebelum dilaksanakan malam hari, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi.
"Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2021).
Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva.
Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober.
"Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva.
Baca Juga: Remaja Putri di Bandar Lampung Hilang, Diduga Pergi dengan Kekasih
Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis.
"Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.
Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19 warga tak bisa berusaha.
Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri yang juga pemiliki Kinar Resto itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya