SuaraLampung.id - Viral video petasan terbuat dari lembaran Alquran di daerah Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten.
Video petasan terbuat dari lembaran Alquran ini diposting akun Instagram @viralciledug.
Pada video itu terlihat kertas berserakan bekas petasan. Saat dilihat kertas bekas petasan itu berasal dari lembaran Alquran.
Sisa petasan dari lembaran Alquran itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.
Saat ini polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya, karena dinilai telah menghina umat Islam.
"Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Maka wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.
Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.
Baca Juga: Viral Kakek Ini Habiskan Uang untuk Fakir Miskin Demi Hapus Dosa, Sikapnya Banjir Pujian
"Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit