SuaraLampung.id - Viral video petasan terbuat dari lembaran Alquran di daerah Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten.
Video petasan terbuat dari lembaran Alquran ini diposting akun Instagram @viralciledug.
Pada video itu terlihat kertas berserakan bekas petasan. Saat dilihat kertas bekas petasan itu berasal dari lembaran Alquran.
Sisa petasan dari lembaran Alquran itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.
Saat ini polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya, karena dinilai telah menghina umat Islam.
"Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Maka wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.
Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.
Baca Juga: Viral Kakek Ini Habiskan Uang untuk Fakir Miskin Demi Hapus Dosa, Sikapnya Banjir Pujian
"Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara