Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 September 2021 | 14:54 WIB
MUI anggap sudah keterlaluan saat Lembaran Alquran dijadikan petasan. [instagram]

SuaraLampung.id - Viral video petasan terbuat dari lembaran Alquran di daerah Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten. 

Video petasan terbuat dari lembaran Alquran ini diposting akun Instagram @viralciledug. 

Pada video itu terlihat kertas berserakan bekas petasan. Saat dilihat kertas bekas petasan itu berasal dari lembaran Alquran. 

Sisa petasan dari lembaran Alquran itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.

Baca Juga: Viral Kakek Ini Habiskan Uang untuk Fakir Miskin Demi Hapus Dosa, Sikapnya Banjir Pujian

Saat ini polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya, karena dinilai telah menghina umat Islam.

Lembaran alquran dijadikan petasan [Ciledug24jam]

"Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Maka wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.

Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.

Baca Juga: Hafalan Alquran Hilang Saat Dengar Musik? Pimpinan Rumah Tahfidz: Berlebihan

"Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi," kata dia. (ANTARA)

Load More