SuaraLampung.id - Penyanyi Krisdayanti membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI.
Menurut Krisdayanti, sebagai anggota DPR RI ia menerima gaji dua kali dalam sebulan.
Secara terus terang, Krisdayanti menyebutkan jumlah nominal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Krisdayanti saat ini duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.
Menurut istri Raul Lemos ini banyak potongan dari gajinya tersebut.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 Juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, Senin (13/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Mendengar penjelasan Krisdayanti, Akbar Faizal ikut memberi penjelasan. Akbar Faizal juga mantan anggota DPR RI.
Kata Akbar Faizal, gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sementara pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Namun rupanya jawaban Krisdayanti tidak lengkap. Akbar Faizal pun meminta pelantun Mencintaimu ini mengungkap lebih rinci.
Baca Juga: Blak-blakan Gaji di DPR, Krisdayanti: Dana Aspirasi Rp450 Juta
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Krisdayanti menerangkan, ada tanggung jawab di balik pemberian uang tersebut. Sebagai anggota DPR ia harus menampung aspirasi masyarakat.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ujarnya memaparkan.
Tak hanya dana-dana tersebut, Krisdayanti juga masih menerima uang atas kunjungannya ke daerah pemilihan. Dalam setahun, penyanyi 46 tahun itu bisa menerima lebih dari Rp 1 miliar.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.
Dengan dana sebanyak itu Krisdayanti menegaskan anggarannya sudah sangat sederhana. Sebab ada penyaluran sembako dan bantuan lain yang diberikan kepada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,