SuaraLampung.id - Penyanyi Krisdayanti membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI.
Menurut Krisdayanti, sebagai anggota DPR RI ia menerima gaji dua kali dalam sebulan.
Secara terus terang, Krisdayanti menyebutkan jumlah nominal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Krisdayanti saat ini duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.
Menurut istri Raul Lemos ini banyak potongan dari gajinya tersebut.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 Juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, Senin (13/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Mendengar penjelasan Krisdayanti, Akbar Faizal ikut memberi penjelasan. Akbar Faizal juga mantan anggota DPR RI.
Kata Akbar Faizal, gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sementara pada tanggal 5 merupakan tunjangan.
Namun rupanya jawaban Krisdayanti tidak lengkap. Akbar Faizal pun meminta pelantun Mencintaimu ini mengungkap lebih rinci.
Baca Juga: Blak-blakan Gaji di DPR, Krisdayanti: Dana Aspirasi Rp450 Juta
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Krisdayanti menerangkan, ada tanggung jawab di balik pemberian uang tersebut. Sebagai anggota DPR ia harus menampung aspirasi masyarakat.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ujarnya memaparkan.
Tak hanya dana-dana tersebut, Krisdayanti juga masih menerima uang atas kunjungannya ke daerah pemilihan. Dalam setahun, penyanyi 46 tahun itu bisa menerima lebih dari Rp 1 miliar.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.
Dengan dana sebanyak itu Krisdayanti menegaskan anggarannya sudah sangat sederhana. Sebab ada penyaluran sembako dan bantuan lain yang diberikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan