SuaraLampung.id - Angel lelga menanggapi vonis bersalah terhadap Vicky Prasetyo atas laporan pencemaran nama baik.
Angel Lelga mengaku bersyukur Vicky Prasetyo divonis bersalah oleh majelis hakim. Artinya kata Angel Lelga kasus itu sudah selesai dan dirinya tidak lagi berhubungan dengan Vicky dan keluarga.
"Ya alhamdulillah lega lah sekarang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Bagi Angel bukan hukuman yang diterima Vicky Prasetyo yang membuatnya bersyukur melainkan dirinya sudah bisa lepas dari Vicky dan keluarga.
Baca Juga: Angel Lelga Lega Tak Lagi Berhubungan dengan Vicky Prasetyo
"Sebenernya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya ya udah biasa-biasa aja, tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka," katanya.
Saking senangnya bisa lepas dari Vicky Prasetyo dan keluarga, Angel Lelga sampai sujud syukur.
"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah," ujarnya.
Karenanya, saat mendengar vonis hakim kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak terlalu bergembira. Menurutnya, hal itu sudah sewajarnya didapatkan Vicky.
"Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka," katanya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Bilang Begini
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (9/9/2021). Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya 8 bulan penjara. Meski demikian, pihaknya masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 15 Artis di Pilkada 2024 Beserta Elektabilitas
-
Adu Kekayaan Vicky Prasetyo Vs Jeje Govinda di LHKPN, Ipar Raffi Ahmad Lebih Tajir Hampir 2 Kali Lipat
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Heboh Hubungan Vanessa Nabila-Ahmad Luthfi, 11 Artis ini Juga Digosipkan jadi Simpanan Pejabat
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Cabup Pemalang, Adab Vicky Prasetyo Jadi Omongan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul