SuaraLampung.id - Angel lelga menanggapi vonis bersalah terhadap Vicky Prasetyo atas laporan pencemaran nama baik.
Angel Lelga mengaku bersyukur Vicky Prasetyo divonis bersalah oleh majelis hakim. Artinya kata Angel Lelga kasus itu sudah selesai dan dirinya tidak lagi berhubungan dengan Vicky dan keluarga.
"Ya alhamdulillah lega lah sekarang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Bagi Angel bukan hukuman yang diterima Vicky Prasetyo yang membuatnya bersyukur melainkan dirinya sudah bisa lepas dari Vicky dan keluarga.
"Sebenernya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya ya udah biasa-biasa aja, tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka," katanya.
Saking senangnya bisa lepas dari Vicky Prasetyo dan keluarga, Angel Lelga sampai sujud syukur.
"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah," ujarnya.
Karenanya, saat mendengar vonis hakim kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak terlalu bergembira. Menurutnya, hal itu sudah sewajarnya didapatkan Vicky.
"Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka," katanya.
Baca Juga: Angel Lelga Lega Tak Lagi Berhubungan dengan Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (9/9/2021). Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya 8 bulan penjara. Meski demikian, pihaknya masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal