SuaraLampung.id - Seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung inisial IM ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Satpam RSUDAM Lampung ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Lasmi, seorang nenek yang biasa berdagang di RSUDAM Lampung.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, oknum satpam RSUDAM Lampung itu ditahan untuk memudahkan penyidikan.
Selain itu, tim penyidik menahan pelaku agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang buktinya, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan mempersulit penyidikan.
Menurur Devi Sujana, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku ini memang bertugas sebagai Satpam. Sementara untuk kronologis kejadian seperti diketahui bersama, pada saat itu korban berusaha berjualan ke dalam rumah sakit, lalu dicegah pelaku yang terjadi kesalahan komunikasi, sehingga terjadi pemukulan," ujar Kompol Devi Sujana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya nenek Lasmi mengaku dianiaya oleh oknum petugas Satpam rumah sakit.
Saat itu, ia dipukul menggunakan tangan korban hingga mengalami luka dibagian mulut.
Di sisi lain, pihak RSUDAM Lampung juga sudah meminta maaf ke korban dan masyarakat, atas peristiwa ini.
Baca Juga: Hilang 4 Hari Lalu, Mobil Pikap Ini Ditemukan di RM Begadang V Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi