SuaraLampung.id - Seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung inisial IM ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Satpam RSUDAM Lampung ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Lasmi, seorang nenek yang biasa berdagang di RSUDAM Lampung.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, oknum satpam RSUDAM Lampung itu ditahan untuk memudahkan penyidikan.
Selain itu, tim penyidik menahan pelaku agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang buktinya, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan mempersulit penyidikan.
Menurur Devi Sujana, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku ini memang bertugas sebagai Satpam. Sementara untuk kronologis kejadian seperti diketahui bersama, pada saat itu korban berusaha berjualan ke dalam rumah sakit, lalu dicegah pelaku yang terjadi kesalahan komunikasi, sehingga terjadi pemukulan," ujar Kompol Devi Sujana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya nenek Lasmi mengaku dianiaya oleh oknum petugas Satpam rumah sakit.
Saat itu, ia dipukul menggunakan tangan korban hingga mengalami luka dibagian mulut.
Di sisi lain, pihak RSUDAM Lampung juga sudah meminta maaf ke korban dan masyarakat, atas peristiwa ini.
Baca Juga: Hilang 4 Hari Lalu, Mobil Pikap Ini Ditemukan di RM Begadang V Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei