SuaraLampung.id - Seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung inisial IM ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Satpam RSUDAM Lampung ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Lasmi, seorang nenek yang biasa berdagang di RSUDAM Lampung.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, oknum satpam RSUDAM Lampung itu ditahan untuk memudahkan penyidikan.
Selain itu, tim penyidik menahan pelaku agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang buktinya, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan mempersulit penyidikan.
Menurur Devi Sujana, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku ini memang bertugas sebagai Satpam. Sementara untuk kronologis kejadian seperti diketahui bersama, pada saat itu korban berusaha berjualan ke dalam rumah sakit, lalu dicegah pelaku yang terjadi kesalahan komunikasi, sehingga terjadi pemukulan," ujar Kompol Devi Sujana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya nenek Lasmi mengaku dianiaya oleh oknum petugas Satpam rumah sakit.
Saat itu, ia dipukul menggunakan tangan korban hingga mengalami luka dibagian mulut.
Di sisi lain, pihak RSUDAM Lampung juga sudah meminta maaf ke korban dan masyarakat, atas peristiwa ini.
Baca Juga: Hilang 4 Hari Lalu, Mobil Pikap Ini Ditemukan di RM Begadang V Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu