Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 September 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi alat pemadam api ringan atau APAR. Rutan Bandar Lampung dapat bantuan 10 APAR dari Ditjen Pemasyarakatan. [Dok Tonata]

SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menerima bantuan berupa 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari Ditjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas).

Bantuan APAR dari Ditjen Pemasyarakatan ini untuk antisipasi terjadinya kebakaran di Rutan Bandar Lampung.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, APAR ini nantinya digunakan untuk pencegahan kebakaran di rutan.

Dia menjelaskan untuk pencegahan lainnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan jaringan listrik yang ada di setiap blok hunian dan kantor.

Baca Juga: MPR: Musibah Lapas Tangerang Jangan Dijadikan Isu Politik, Misal Minta Menkumham Mundur

"Kita periksa juga jaringan listrik, jika ada yang tidak layak kita segera ganti. Karena terjadinya kebakaran salah satunya dari arus pendek," kata dia, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Yudi mengimbau baik kepada warga binaan maupun pegawai setempat agar berhati-hati dalam menggunakan aliran listrik.

"Kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa menjadi keselamatan bagi kita semua," kata dia.(ANTARA)

Load More