SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menerima bantuan berupa 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari Ditjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas).
Bantuan APAR dari Ditjen Pemasyarakatan ini untuk antisipasi terjadinya kebakaran di Rutan Bandar Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, APAR ini nantinya digunakan untuk pencegahan kebakaran di rutan.
Dia menjelaskan untuk pencegahan lainnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan jaringan listrik yang ada di setiap blok hunian dan kantor.
"Kita periksa juga jaringan listrik, jika ada yang tidak layak kita segera ganti. Karena terjadinya kebakaran salah satunya dari arus pendek," kata dia, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Yudi mengimbau baik kepada warga binaan maupun pegawai setempat agar berhati-hati dalam menggunakan aliran listrik.
"Kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa menjadi keselamatan bagi kita semua," kata dia.(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM