SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyesalkan tindakan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni yang tidak mengelola sampah dengan benar.
Akibat buruknya pengelolaan sampah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, muncul tumpukan sampah menggunung di Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Lampung Selatan.
Tumpukan sampah di Desa Bakauheni, Lampung Selatan itu menimbulkan aroma tak sedap menyengat, lalat beterbangan di sekitarnya.
Situasi ini dikeluhkan warga setempat. Tak hanya persoalan bau tak sedap. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari air tanah, dan berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.
Menurut sejumlah pekerja rongsok dan warga setempat, sampah tersebut sebagian besar berasal dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, PT ASDP memercayakan pihak ketiga, dalam hal pengelolaan sampahnya. Namun sayangnya, sampah tidak dikelola dengan baik.
Mendapati tumpukan sampah yang berserakan di lokasi pembuangan sampah tersebut, sontak membuat Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan geram. Pasalnya, PT ASDP dinilai lalai mengawasi pengelolaan limbahnya, dan abai terhadap dampaknya.
Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan mengecek lokasi tempat pembuangan sampah dari limbah PT ASDP.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, selaku Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan mengatakan, khusus untuk PT ASDP, agar kiranya dapat membenahi sistem pengolahan sampahnya, baik itu secara langsung maupun melalui vendor nya.
Baca Juga: Emas Senilai Rp240 Juta Tak Sengaja Terbuang, Ibu Ini Cari Sampai Mengais Truk Sampah
“Artinya harus ada manajemen kontrol, apakah pembuangan sampah sudah benar apa belum? Sebab, dari hasil peninjauan di lapangan, kami lihat kemarin ternyata sampah dibuang di lahan warga, di tepian jurang, ini kan tak boleh,” kata Sefri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menegaskan, sampah atau limbah perusahaan harus dikelola dengan baik agar tak mencemari lingkungan. Selain itu, sampah juga tak boleh dibakar, karena selain dapat menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga setempat, juga dapat membahayakan, lantaran berbagai bahan kimia yang terkandung di dalamnya akan memuai ke udara dan memicu polusi.
“Yang sangat disayangkan, hal ini sudah berlangsung lama. Dari informasi penjaga di sana, pembuangan sampai di lahan warga tersebut sudah berlangsung selama lima tahun. Jika informasi ini benar, hal ini sangat disayangkan. Buang sampah itu harusnya di TPA resmi,” tegas Sefri.
Sefri mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan menyurati pihak PT ASDP secepatnya agar segera membenahi sistem pengolahan limbahnya.
PT ASDP tak boleh serta merta sekadar menyerahkan ke pihak ke-tiga tanpa ada evaluasi secara berkala, terlebih belakangan diketahui pihak swasta tersebut tak memiliki izin dan menyalahi Perda setempat.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sejatinya telah menyediakan tempat pembuangan akhir yang resmi, yakni di Tanjungsari Natar dan Lubuk Kalianda,” kata Sefri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management