SuaraLampung.id - Platform PeduliLindungi kini menjadi syarat bagi orang-orang yang ingin bepergian.
Ini karena di PeduliLindungi tertera status vaksinasi seseorang. Jika seseorang belum menjalani vaksinasi akan ketahuan dari platform PeduliLindungi.
Status vaksinasi saat ini bisa ditemukan baik di aplikasi PeduliLindungi maupun situs resmi PeduliLindungi.id.
Untuk melihat status vaksinasi, kunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi atau masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Diduga Penyebabnya Karena Ini
Status vaksinasi pada setiap orang mungkin akan berbeda, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam.
Warna hijau akan muncul jika pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 penuh alias dua dosis. Keterangan yang ada di bawah warna hijau menyebutkan: "Saat ini Anda dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik".
Jika melihat warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, jika yang muncul adalah warna kuning, orang tersebut belum divaksin COVID-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.
Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.
Baca Juga: 15 persen Anak 12-18 Tahun di Jakarta Belum Divaksin, Orang Tua Diminta Beri Izin
Warna hitam akan muncul jika seseorang positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.
Berita Terkait
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini