SuaraLampung.id - Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan pada 7 hingga 20 September 2021.
Terdapat sejumlah daerah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM tersebut sesuai level yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).
Airlangga menyebut kalau saat ini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara.
Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.
Menurutnya, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.
"Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota," ujarnya.
Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2:
Baca Juga: PPKM Pekanbaru Turun Jadi Level 3, Begini Harapan Wali Kota Firdaus
- Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;
- Jambi: Kota Jambi;
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Bangka Belitung: Bangka
- Sulawesi Selatan: Makassar
- Sulawesi Tengah: Palu dan Poso
- Sumatera Barat: Kota Padang,
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal
- NTT: Kupang Bolaang
- Sulut: Mongondow
- Papua Barat: Manokwari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!