SuaraLampung.id - Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan pada 7 hingga 20 September 2021.
Terdapat sejumlah daerah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM tersebut sesuai level yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).
Airlangga menyebut kalau saat ini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara.
Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.
Menurutnya, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.
"Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota," ujarnya.
Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2:
Baca Juga: PPKM Pekanbaru Turun Jadi Level 3, Begini Harapan Wali Kota Firdaus
- Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;
- Jambi: Kota Jambi;
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Bangka Belitung: Bangka
- Sulawesi Selatan: Makassar
- Sulawesi Tengah: Palu dan Poso
- Sumatera Barat: Kota Padang,
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal
- NTT: Kupang Bolaang
- Sulut: Mongondow
- Papua Barat: Manokwari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik