Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 September 2021 | 13:57 WIB
Pelaku pencurian rumah kosong di Bandar Lampung ditangkap anggota Polsek Sukarame. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aksi kriminal yang satu ini tergolong jarang dilakukan, apalagi dalam kasus pencurian spesialis rumah kosong. Seorang pria yang berpura-pura menjadi tukang rongsok terpaksa diberi hadiah timah panas oleh petugas saat ketahuan mencuri di rumah kosong di Bandar Lampung.

Dalam aksinya, pria asal Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini membobol tembok rumah target yang menjadi incaran.

Pria berinisial AK (23) akhirnya ditembak Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarame Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku membawa gerobak untuk berkeliling sembari mengintai rumah yang sepi dan ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Cemburu pada Istri, Ayah Tiri Habisi Nyawa Bayi Ditinggal di Rumah Kosong

Setelah memastikan rumah kosong dan sepi, AK kemudian beraksi mulai malam hingga menjelang pagi.

"Saat membawa gerobak itu, pelaku sudah menyiapkan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela. Setelah berhasil mencongkel rumah, pelaku kemudian menggasak berbagai barang berharga para korban," kata Kompol Warsito dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).

Petugas yang mendapat laporan dari korban, kemudian bergerak mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat itu, pelaku kedapatan berada di rumahnya.

Namun, ketikan akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi sembikan kali. Dimana lima diantaranya beraksi di wilayah Tanjung Bintang dan sekitarnya, sedangkan empat lainnya di wilayah Sukarame Bandar Lampung," ujarnya.

Baca Juga: Polres Purbalingga Tangkap Dua Residivis Kasus Pencurian, Sasaran Rumah Kosong

Selain itu, pelaku mengakui barang-barang hasil curiannya ini dijual lewat media sosial Facebook. Dari hasil penjualan barang haram tersebut, pelaku mengaku menggunakan uangnya untuk makan dan merokok.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu alat linggis dan dua unit Ponsel yang diduga kuat hasil curian.

Load More