SuaraLampung.id - PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon bagi pelanggan pada periode September 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Bob menjelaskan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Masyarakat dapat memastikan penerimaan diskon tarif listrik melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile dan website PLN.
Cara melalui PLN Mobile dapat dilakukan dengan membuka aplikasi, kemudian pilih menu info stimulus, lalu masukkan ID pelanggan atau nomor meter, selajutnya klik kirim.
Sedangkan cara melalui website PLN dilakukan dengan mengkases https://portal.pln.co.id, klik Diskon Stimulus COVID-19, kemudian masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha, lalu klik cari.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN September 2021, Begini Ketentuannya
Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik simpan.
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun, jika pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PLN bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.
Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026