SuaraLampung.id - Bagi anda yang ingin menggunakan jasa penyeberangan di Merak-Bakauheni harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penumpang kapal yang ingin menyeberang dari Merak ke Bakauheni diminta menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, layanan penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk akan terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy.
Sejak pandemi tahun lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.
Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket.
"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," ujar Shelvy dalam keterangannya yang ditulis Senin (30/8/2021) dikutip dari Suara.com.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan yakni melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).
Baca Juga: Nyebrang Merak-Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi ganda.
Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat Pengguna Jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.
ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan hasil vaksinnya telah tersedia.
"Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket," kata Shelvy lagi.
Ia menambahkan, dengan adanya penerapan integrasi ini, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir.
Harapannya, pengguna jasa juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026