SuaraLampung.id - Tim Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan kejanggalan pada data kasus kematian harian COVID-19 di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data Kemenkes RI, Lampung menjadi daerah dengan tingkat kematian Covid-19 paling tinggi di Indonesia sepanjang 2021. Namun, data di daerah menunjukkan fakta yang sebaliknya.
Misalnya, data nasional per 27 Juli 2021 menyebutkan angka kematian Covid-19 di Lampung sebanyak 255 kasus. Namun per tanggal yang sama, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan 52 kasus kematian saja.
Guna memastikan hal ini, tim KSP meninjau langsung ke beberapa lokasi di Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan perbedaan data kasus kematian harian di wilayah tersebut.
Baca Juga: Siapa Yahya Waloni? Profil Penceramah Kontroversial yang Menistakan Agama
Hal tersebut menyusul adanya perbedaan mencolok antara data kasus kematian harian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah atau provinsi masih menjadi persoalan yang menghambat penanganan Covid-19.
Selain berdialog dengan para nakes di Puskesmas dan Rumah Sakit, tim KSP juga melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Jahe di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan dari penggali makam TPU Kebun Jahe, sejak awal pandemi hingga sekarang, setidaknya terdapat sekitar 40 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU ini.
Salah satu penggali makam TPU Kebun Jahe, Anto mengatakan, sebelum masa pandemi hanya ada sekitar satu atau dua jenazah saja yang dimakamkan dalam kurun waktu satu bulan.
Dalam kurun Juni-Juli ketika jumlah kasus Covid-19 meroket, Anto pernah memakamkan hingga 5 jenazah per hari. Namun di bulan Agustus, rata-rata Ia hanya memroses satu jenazah per minggu.
Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat ke-4 Dunia Soal Vaksinasi, Jokowi: Enggak Jelek-jelek Amat Sih
Walaupun ada peningkatan jumlah proses pemakaman jenazah, tim KSP tidak menemukan antrian proses pemakaman.
"Kami sengaja datang ke TPU untuk mendapatkan informasi langsung soal jumlah kematian akibat Covid-19. Soal perbedaan data di Lampung, akan kami pelajari lebih lanjut," ujar Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Suara.com.
Tak hanya itu, dirinya akan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal