SuaraLampung.id - Jelang hari pernikahan, pasangan kekasih ini ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu.
Sebabnya, pasangan kekasih ini kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan, Rabu (25/8/2021).
Pasangan kekasih yang ditangkap petugas Polres Pringsewu ialah RG (30) dan MS alias Fenti (24). Mereka ternyata adalah residivis kasus yang sama.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan pasangan kekasih ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
"Dalam penggrebekan tersebut keduanya berhasil kami amankan, dan sejumlah barang bukti juga berhasil didapatkan" ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Sabtu (28/8/2021) siang dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat digerebek, sejoli ini tidak dalam menggunakan narkoba jenis sabu. Hanya saja saat dites urine, urine kedua tersangka positif mengandung zat Metaphentamine atau sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika. RG sebelumnya tertangkap karena menjadi bandar narkoba pada 2016. Kemudian menjalani vonis selama 4,2 tahun dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) pada Januari 2021 lalu.
Sedangkan MS juga tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan keluar LP sejak 2018 lalu.
"Pengakuan RG kembali terjerat kasus narkotika karena pengaruh pergaulan. Sedangkan MS kembali menggunakan narkoba dengan alasan sebagai doping agar tetap semangat saat bekerja," kata Iptu Khairul.
Baca Juga: Jaksa Tuntut B.I 3 Tahun Penjara, Sang Ayah Meminta Maaf Sambil Menangis di Pengadilan
Kasat narkoba pun menyesalkan keduanya kembali terjerumus perkara narkotika. Padahal keduanya merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. "Sungguh sangat disayangkan padahal keduanya akan menikah dalam waktu dekat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik