SuaraLampung.id - Jelang hari pernikahan, pasangan kekasih ini ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu.
Sebabnya, pasangan kekasih ini kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan, Rabu (25/8/2021).
Pasangan kekasih yang ditangkap petugas Polres Pringsewu ialah RG (30) dan MS alias Fenti (24). Mereka ternyata adalah residivis kasus yang sama.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan pasangan kekasih ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
"Dalam penggrebekan tersebut keduanya berhasil kami amankan, dan sejumlah barang bukti juga berhasil didapatkan" ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Sabtu (28/8/2021) siang dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat digerebek, sejoli ini tidak dalam menggunakan narkoba jenis sabu. Hanya saja saat dites urine, urine kedua tersangka positif mengandung zat Metaphentamine atau sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika. RG sebelumnya tertangkap karena menjadi bandar narkoba pada 2016. Kemudian menjalani vonis selama 4,2 tahun dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) pada Januari 2021 lalu.
Sedangkan MS juga tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan keluar LP sejak 2018 lalu.
"Pengakuan RG kembali terjerat kasus narkotika karena pengaruh pergaulan. Sedangkan MS kembali menggunakan narkoba dengan alasan sebagai doping agar tetap semangat saat bekerja," kata Iptu Khairul.
Baca Juga: Jaksa Tuntut B.I 3 Tahun Penjara, Sang Ayah Meminta Maaf Sambil Menangis di Pengadilan
Kasat narkoba pun menyesalkan keduanya kembali terjerumus perkara narkotika. Padahal keduanya merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. "Sungguh sangat disayangkan padahal keduanya akan menikah dalam waktu dekat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar