SuaraLampung.id - Jelang hari pernikahan, pasangan kekasih ini ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu.
Sebabnya, pasangan kekasih ini kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan, Rabu (25/8/2021).
Pasangan kekasih yang ditangkap petugas Polres Pringsewu ialah RG (30) dan MS alias Fenti (24). Mereka ternyata adalah residivis kasus yang sama.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan pasangan kekasih ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
Baca Juga: Jaksa Tuntut B.I 3 Tahun Penjara, Sang Ayah Meminta Maaf Sambil Menangis di Pengadilan
"Dalam penggrebekan tersebut keduanya berhasil kami amankan, dan sejumlah barang bukti juga berhasil didapatkan" ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Sabtu (28/8/2021) siang dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat digerebek, sejoli ini tidak dalam menggunakan narkoba jenis sabu. Hanya saja saat dites urine, urine kedua tersangka positif mengandung zat Metaphentamine atau sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika. RG sebelumnya tertangkap karena menjadi bandar narkoba pada 2016. Kemudian menjalani vonis selama 4,2 tahun dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) pada Januari 2021 lalu.
Sedangkan MS juga tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan keluar LP sejak 2018 lalu.
"Pengakuan RG kembali terjerat kasus narkotika karena pengaruh pergaulan. Sedangkan MS kembali menggunakan narkoba dengan alasan sebagai doping agar tetap semangat saat bekerja," kata Iptu Khairul.
Baca Juga: B.I Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Penggunaan Narkoba
Kasat narkoba pun menyesalkan keduanya kembali terjerumus perkara narkotika. Padahal keduanya merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. "Sungguh sangat disayangkan padahal keduanya akan menikah dalam waktu dekat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!